Artidjo: Memiskinkan Adalah Cara untuk Menjerakan Koruptor

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar menilai memiskinkan koruptor merupakan cara ampuh untuk menjerakan para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
Artidjo Alkostar (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 31/5/2018) - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar menilai memiskinkan koruptor merupakan cara ampuh untuk menjerakan para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Artidjo saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Hukum yang Menjerakan Koruptor" bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Tri Sakti Abdul Fickar Hadjar dan Peneliti ICW Laloka Easter di kantor Indonesian Corruption Watch, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Artidjo mengatakan, memiskinkan koruptor sudah mulai dilakukan KPK dengan mengusut pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap korporasi.

"Memiskinkan koruptor itu sudah mulai dilakukan KPK terhadap korporasi," papar Artidjo dalam pemaparannya di kantor ICW. 

Menurut Artidjo, sebelum para koruptor melakukan aksinya, mereka sudah lebih dulu mengamankan aset-aset berharga serta mengamankan uang yang 'dicuri' dengan membangun sebuah perusahaan atau korporasi. Hal itu dilakukan, agar ketika terseret KPK mereka tetap bisa menikmati hasil dari 'curiannya' tersebut.

"Sebelum korupsi dia (koruptor) membuat perusahaan dulu untuk menampung ini (hasil korupsi). Tapi KPK mulai bergerak (kenakan pasal TPPU ke korporasi). Saya kira perlu disupport oleh publik salah satu cara untuk memiskinkan koruptor supaya tidak berlindung di bawah perusahaan. Sehingga mereka yang telah diseret tentu korporasinya juga perlu diseret," papar Artidjo. (sas)


Hal ini, kata Artidjo memang baru berlaku di Indonesia. Padahal, penerapan pasal TPPU untuk korporasi di negeri kincir angin Belanda telah diberlakukan sejak lama.


Di Belanda, lanjut Artidjo, bahkan untuk menjerat seorang pelaku korupsi, perusahaanya lebih dulu diperiksa dan diadili.


"Di Indonesia itu lebih mudah jika pelaku dulu baru korporasi (yang diproses). Kalau di Belanda terbalik. Tapi spiritnya sudah mulai geraknya KPK. Mari kita sambut," pungkasnya. (sas)

Berita terkait