Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri mengamankan seorang pria asal Tulungagung, Jawa Timur berinisial SY karena diduga menyuruh dua anaknya untuk mengemis. Satpol PP Kota Kediri mengamankan SY setelah ada laporan dari adik iparnya.
Saat diamankan SY sempat membantah jika dirinya menyuruh kedua anaknya untuk mengemis di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Alun-alun Kota Kediri.
"Tidak pernah, sampeyan bisa tanya anak-anak, tidak bener. Saya tidak pernah menyuruh anak-anak minta minta. Saya di Mojo Agung, Jombang kerja serabutan, sebagai kuli dibayar 65 ribu per hari," ujarnya, Selasa 21 Januari 2020.
Ia mengaku berada Alun-alun Kota Kediri untuk jalan-jalan dan melihat Masjid Agung Kota Kediri. Meski demikian, Satpol PP Kota Kediri tak mudah percaya dan menanyakan langsung kepada dua anak SY.
Tidak pernah, sampeyan bisa tanya anak-anak, tidak bener. Saya tidak pernah menyuruh anak-anak minta minta.
Berdasarkan keterangan dua anak SY, Satpol PP Kota Kediri terungkap bahwa SY memerintahkan kedua anaknya untuk mengemis di jalanan Kota Kediri.
"Iya, karena kan otomatis dalam posisi bersangkutan butuh makan. Kalau yang minta bapaknya kan masih gagah toh enggak ada belas kasihan sehingga memanfaatkan anaknya. Pengakuan anaknya disuruh minta-minta," ungkap Kabid Trantibmum Satpol PP Kota Kediri, Nurkamid.
Nurkamid mengaku jika awalnya ditanya SY bersikukuh tetap tidak mau mengakui perbuatanya tersebut. Selama kabur meninggalkan rumah, SY mengajak kedua anaknya itu tinggal berpindah-pindah tempat, terkadang di Jombang dan Kediri.
"Informasi terakhir kemarin sore, kita mendapat laporan jika SY bersama kedua puteranya sedang berada di seputaran Alun Alun Kota Kediri. Kita perintahkan anggota untuk mengecek di sana dan ternyata benar," ujarnya.
Belakangan diketahui jika ternyata SY selama ini ternyata berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur. SY masuk dalam DPO terkait kasus penggelapan sepeda motor.
"Ternyata sudah ada laporan polisi sejak bulan Mei dari Polsek Watulimo, Trenggalek," ungkap Nurkamid.
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Watulimo, Trenggalek langsung menjemput SY di kantor Satpol PP Kota Kediri. Sementara untuk dua anak SY, Satpol PP Kota Kediri menyerahkan kepada adik ipar SY untuk selanjutnya dirawat. []