Khofifah Minta Hukum Berat Predator Anak Tulungagung

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku akibat perbuatan tersangka membuat psikologis anak menjadi terganggu.
Tersangka kejahatan seksual anak berinisial MH saat diamankan di Mapolda Jatim, Senin 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kerja cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan menangkap Ketua Gay Tulungagung berinisial MH yang telah mencabuli 11 anak di Tulungagung.

Khofifah menyebut sebelum MH ditangkap polisi bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Mengingat perbuatan pelaku tentunya bisa berdampak besar terhadap tumbuh kembang korban yang mayoritas merupakan anak di bawah umur. Korban tidak hanya mengalami tekanan psikis. Begitu juga halnya orang tua dan keluarga korban.

"Saya berterimakasih atas kerja cepat Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin 20 Januari 2020.

Khofifah meminta agar penegak hukum memberi hukuman berat kepada predator anak tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan begitu, pelaku bisa jera dengan adanya hukuman berat itu.

Saya berterimakasih atas kerja cepat Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini.

Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jatim akan melakukan pendampingan sosial bagi seluruh korban. Nantinya hasil assessment menjadi dasar aktivitas lanjutan kepada para korban.

Sebelumnya, Polda Jatim berhasil meringkus MH, tersangka pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. MH diketahui juga merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA). Predator anak laki-laki itu ditangkap polisi di Krajan Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

Atas aksi pencabulan itu, MH dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. []

Berita terkait
Buruh di Jawa Timur Tolak RUU Omnibus Law
Organisasi buruh di Jawa Timur menolak RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law karena tidak menguntungkan bagi para buruh.
Polda Jawa Timur Akan Cekal Anak Kiai di Jombang
Pengajuan pencekalan terhadap anak seorang Kiai di Jombang dilakukan Polda Jatim agar tersangka tidak kabur keluar negeri.
SDN di Sampang Ambruk, Dewan: Kualitas Kurang Baik
Atap gedung SDN 2 Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang ambruk pada Jumat lalu dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara