Sengketa Tanah Akademi TNI, Wali Kota Magelang: Malu

Mencuatnya sengketa tanah Akademi TNI Vs Pemkot Magelang dirasa Wali Kota Magelang sebagai hal memalukan. Pembicaraan dua pihak sudah dilakukan.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito. Sigit menyatakan mencuatnya kasus sengketa tanah pihaknya dengan Akmil TNI membuat malu ketika ditonton masyarakat. Sebab sudah ada pembicaraan mengenai tanah tersebut. (Foto: Humas Pemkot Magelang)

Magelang - Aksi pemasangan plang kepemilikan lahan di kantor Pemerintah dan DPRD Kota Magelang semestinya tidak perlu terjadi. Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyatakan kegiatan oleh anggota Akademi TNI itu sebagai hal yang memalukan. 

"Kami kalau lihat begitu ditonton rakyat malu, enggak elok gitu loh," ucap dia, Minggu, 5 Juli 2020. 

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang telah menyiapkan lahan pengganti milik Akademi TNI. Hal itu sesuai dengan hasil rapat terakhir antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI di Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 2 Juli 2020.

Kami kalau lihat begitu ditonton rakyat malu, enggak elok gitu loh.

Wali Kota Sigit mengatakan dalam rapat tersebut ada dua saran alternatif. Pertama, Akademi TNI dan Pemkot Magelang menyelesaikan dan menyepakati penggantian lahan dengan aset yang senilai. Atau Pemkot Magelang disarankan kembali menggunakan aset/ gedung yang lama jika kondisi keuangan tidak memungkinan.

"Keputusan terakhir adalah saling menghibahkan. Survei-survei (tanah) juga sudah kami lakukan," tutur Sigit

Dia menyebutkan, berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pihak Akademi TNI, kebutuhan lahan yang diperlukan sekitar 13 ribu meter.

"Dari 40 ribu meter (yang ditempati), kebutuhannya 13 ribu. Tadinya 11 ribu kemudian menjadi 13 ribu meter. Tempatnya sudah disetujui hanya (kurang) jalan masuknya saja," ujar dia.

Sigit menambahkan, selama ini pihaknya kooperatif dan selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setiap kali diadakan rapat untuk membahas permasalahan lahan, jajaran Pemkot Magelang juga selalu hadir.

Bahkan, sehari sebelum terjadi pematokan plang di kompleks kantor Wali Kota Magelang oleh personel Akademi TNI pada Jumat, 3 Juli 2020, Sigit mengaku baru saja mengikuti rapat.

"Sehari sebelum dipatok itu kan ada rapat. Yang menyatakan satu, saya harus mengkomunikasikan kemampuan daerah. Kedua, situasi Covid-19, sesuai perintah Permendagri, kami harus refocusing mengenai anggaran dan kami taat. Ketiga kami mengadakan pilkada, semua sependapat bahwa suasana kondusif dan sejuk harus dapat dicapai agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

Dia pun meminta semua pihak agar menepati hasil rapat terakhir tersebut. "Belum ada kesepakatan karena pimpinan rapat menunda. Ya menurut saya harus ditepati (hasil rapat)," katanya.

Sigit meminta agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan baik bagi jajarannya maupun masyarakat. Kepada jajarannya, ia meminta agar tetap bekerja sebagaimana mestinya dan melayani masyarakat dengan baik. Begitu juga dengan masyarakat supaya tetap beraktifitas seperti biasa.

“Ini adalah persoalan yang semestinya disikapi dengan kepala dingin. Fokus kami adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat, apalagi saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada Kota Magelang. Kondusifitas harus tetap terjaga, kami terus mencari penyelesaian terbaik,” ucap dia. 

Diketahui, lima plang bertuliskan kepemilikan aset Akademi TNI terpasang di kompleks kantor Wali Kota Magelang dan DPRD Kota Magelang. Plang-plang tersebut dipasang oleh sejumlah anggota Akademi TNI, Jumat, 3 Juli 2020.

Plang itu bertuliskan Tanah dan Bangunan ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI Berdasarkan SHP Nomor 9 Tahun 1981 IKN nomor 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi.

Komandan Resimen Candradimuka Akademi TNI, Kolonel Pas Tri Bowo mengatakan, pemasangan plang dimaksudkan untuk mempertegas kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan di kompleks tersebut.

"Pemasangan ini dimaksudkan bahwa, kepemilikan itu adalah hak kami yang memiliki sertifikat," kata Tri Bowo. []

Baca juga: 

Berita terkait
Sejarah Tanah Akademi TNI Ditempati Pemkot Magelang
Muncul sengketa tanah antara Akademi TNI dengan Pemkot Magelang. Seperti apa sejarahnya?
DPD RI Turun Tangan Sengketa Lahan Warga dengan TNI
Menurut Harris, usai pertemuan dengan DPD RI, sudah dipersiapkan orang-orang yang duduk dalam tim dari provinsi sebagai mediator. Dia optimis dalam 1 - 2 bulan ada solusi.
Kok Bisa? Tanah Masyarakat Bersertifikat Berada Dalam Kawasan TNI
Ratusan kavling tanah masyarakat ternyata diduga berada di kawasan tanah milik TNI. Masyarakat memiliki bukti sertifikat BPN. Jumlah yang bersertifikat 240 kavling