DPD RI Turun Tangan Sengketa Lahan Warga dengan TNI

Menurut Harris, usai pertemuan dengan DPD RI, sudah dipersiapkan orang-orang yang duduk dalam tim dari provinsi sebagai mediator. Dia optimis dalam 1 - 2 bulan ada solusi.
Raker Gubernur dengan DPD RI, Korem 101 Antasari, Bupati/ Walikota dan tokoh masyarakat di Komplek kantor Setdaprov Kalsel. (Adm)

Banjarmasin, (Tagar 26/1/2018) - Babak baru dalam sengketa lahan antara warga di Kabupaten Banjar dengan aparat TNI Angkatan Darat timbul karena sengketa ternyata tidak hanya terletak di Kabupaten Banjar, melainkan juga di Banjarbaru, karena wilayah tersebut memang berdekatan.

Kasus ini telah mencuat sejak 2014 silam namun kini mulai menemui titik terang, karena Pemprov Kalsel siap memediasi para pihak yang bersengketa. Dalam rapat kerja Gubernur Kalsel dengan 6 anggota Badan Akuntabilitas DPD RI di Ruang Rapat H Maksid, Sekretariat Provinsi Kalsel, Keenam anggota DPD RI tersebut adalah KH. Ahmad Sadeli Karim, Lc., Antung Fatmawati, ST., Drs. H. Ghazali Abbas Adan, Drs. H. Muhammad Idrid S, Pdt. Carles Simaremare, S.Th., M.Si., Mamberob Yosephus Rumakiek, S.Si. M.Kesos.

Mewakili Gubernur Kalsel, Sekdaprov Kalsel H. Drs. Abdul Haris Makkie, M.Si mengungkapkan, pihaknya siap memediasi para pihak. “Dari data-data yang diajukan, kita bisa pelajari dan ini bisa segera selesai asalkan sama-sama mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” ujarnya.

Menurut Harris, usai pertemuan dengan DPD RI, sudah dipersiapkan orang-orang yang duduk dalam tim dari provinsi sebagai mediator. Sehingga dia optimis dalam 1 atau dua bulan sudah ada solusi.

Sementara itu Anggota BAP DPD RI , Antung Fatmawati mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pertemuan dengan para pihak. Mantan anggota DPRD Tabalong ini memastikan lembaganya akan menindaklanjuti aspirasi warga berkait sengketa dengan TNI tersebut.

“Kita tindaklanjuti dan sudah direspon oleh Gubernur. laporan warga ini sudah masuk sejak tahun lalu dan telah dilaksanakan tiga kali pertemuan membahas masalah itu dengan pihak terkait,” jelas Antung.

Anggota DPD RI yang lain KH. Ahmad Sadeli Karim, Lc., menyampaikan bahwa masalah ini sudah pernah dibahas ditingkat Nasional dengan menghadirkan perwakilan TNI pusat dan Kalsel, BPN dan untuk kelanjutannya akan ditanyakan ke bagian aset Negara di pusat, apakah memang ada arsip hak tanah TNI.

Sedangkan, Ketua Tim Sertifikat Masyarakat Banjarbaru, Muhammad Ismet mengatakan, warga Banjarbaru memang belum terlalu mempersoalkan sengketa tumpang tindih lahan tersebut. Ini karena lahan yang disengketakan masih berupa lahan kosong.

Terkait sengketa di Kabupaten Banjar, warga sudah mulai mengurus sertifikat karena ingin menggunakan lahannya untuk membuka usaha dan membangun rumah.

“Kalau lahan di Kabupaten Banjar itu ada yang dipakai untuk pemukiman, lahan pertanian, kolam, perkebunan, peternakan. Masyarakat di Banjarbaru memang tidak terlalu meledak mempermasalahkan sampai membesar menjadi sengketa, seperti di Kabupaten Banjar , karena masih ada lahan kosong yang belum mereka garap,” jelas Ismet yang juga duduk dalam tim sertifikat masyarakat Kabupaten Banjar sebagai wakil ketua itu.

TNI Klaim dengan Peta

Menurutnya, lahan yang disengketakan seluas 2.500 hektar dan diklaim TNI AD sebagai milik mereka seluas 5 kilometer persegi. Tetapi ternyata di lahan tersebut juga sudah ada sertifikatnya. Maka ketika warga ingin mengurus sertifikat, terganjal dengan adanya masalah tersebut.

Warga mengklaim sudah mendiami lahan tersebut sejak tahun 1960-an. Warga juga mengaku telah mengantongi dasar yang kuat dan ingin mengurus sertifikatnya. Menurut Ismet, pihak TNI mengklaim sebagai pemilik tanah tetapi hanya menunjukkan peta-peta saja.

“Pihak BPN Kabupaten Banjar sebenarnya mengatakan kepada kami bahwa sudah tinggal satu langkah lagi untuk penerbitan sertifikat. BPN sudah memberitahukan ke TNI bahwa dalam waktu 90 hari jika mereka tidak bisa. membuktikan bahwa itu adalah hak mereka berdasarkan pengadilan. Maka akan diterbitkan sertitikat warga. Tetapi hingga kini dari BPN urung mengeluarkan sertifikat karena mereka merasa ya bisa dikatakan merasa ketakutan karena ada intimidasi dan sebagainya,” terangnya.

Sengketa lahan antara warga Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dengan TNI AD tersebut berlokasi di Desa Padang Panjang dan Karang Intan, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Sedangkan di Kota Banjarbaru terletak di Kelurahan Sungai Ulin dan Kelurahan Cempaka. (adm)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.