Aceh Barat Daya - Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Pelaku berhasil mengasak uang tunai sebanyak Rp 200 juta.
Kejadian ini menimpa Ketua Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Internasional (MPTT-I) Pusat, Abi Shahal Tastari Waly. Uang dalam mobilnya raib dibawa kabur maling setelah memecahkan kaca mobil, Kamis 28 November 2019.
Informasi yang dihimpun Tagar, sebelum kejadian, Abi Shahal Tastari Waly bersama istri baru saja mengambil uang di Bank Aceh Cabang Blangpidie mengunakan mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan plat nomor BL 585 EV.
Dari Bank, mereka menuju Posko Pusat Tauhid Irfani di Jalan Bukit Hijau Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie sekira Pukul 13.30 WIB. Tiba di posko, mobil diparkir di halaman beserta dengan uang.
Dari keterangan jamaah kejadian saat sedang salat zuhur.
Keduanya melaksanakan salat berjamaah dalam posko. Usai salat, Abi Shahal terkejut melihat kaca mobil sudah pecah dan uang Rp 200 juta sudah hilang.
Kepala Desa Keude Paya, Baihaqi saat dijumpai Tagar di lokasi kejadian mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari jamaah MPTT, kejadian tersebut berlangsung saat jemaah sedang melaksanakan salat zuhur.
"Saat kejadian saya tidak ada di lokasi. Dari keterangan jamaah kejadian saat sedang salat zuhur," kata Baihaqi.
Informasi lain yang didapatnya, ada beberapa warganya yang melihat dua pemuda menggunakan motor berhenti tepat di belakang mobil. Saat itu warga tidak curiga, karena di lokasi memang sedang ramai.
"Namanya tempat pengajian kalau siang ada banyak orang. Jadi yang melihat tidak curiga," kata dia.
Baihaqi mengatakan, uang milik korban rencananya akan digunakan untuk pembangunan tempat pengajian yang ada dalam komplek MPTT. Bangunan pengajian itu saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
"Baru diambil untuk biaya pembangunan tempat pengajian," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Abdya, Zulfitriadi menyebutkan, polisi belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait kejadian itu. Karena, pihaknya baru saja menerima laporan.
"Oh ia nanti ya, lagi terima laporan," kata Zulfitriadi. []
Baca juga: