Aceh Singkil Baru Terima 600 Berkas CPNS

Kabupaten Aceh Singkil menemukan 16 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinilai tidak memenuhi syarat.
Suasana pelayanan pembuatan SKCK di Mapolresta Banda Aceh, Jumat 15 November 2019. (Foto: Tagar/Dok. Ombudsman Aceh)

Singkil - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil menemukan 16 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinilai tidak memenuhi syarat karena jurusan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

"Dari ratusan berkas yang sudah kita verifikasi, ada 16 berkas pelamar CPNS kita temukan tidak memenuhi syarat sehingga otomatis pelamar ini sudah gugur," kata Abdul Rahman, Kabid Pengembangan Sumberdaya Aparatur BKPSDM Aceh Singkil kepada Tagar, Kamis 28 November 2019.

Ia menyebutkan berdasarkan verifikasi berkas lainnya pelamar CPNS Aceh Singkil didominasi tenaga bidan yang mencapai hingga 291 orang dari 14 alokasi formasi yang dibutuhkan dan sebanyak 231 pelamar Guru kelas dan 226 untuk guru agama Islam dari tiga alokasi yang diajukan.

Sedangkan pelamar yang paling sedikit, yakni pelamar jurusan S2 kategori Tekhnik. "Pelamarnya hanya satu orang," ujar Rahman.

Dari ratusan berkas yang sudah verifikasi, ada 16 berkas pelamar gugur.

Sebelumnya Rahman menyebutkan ada 1.754 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Aceh Singkil yang menyelesaikan proses pendaftarannya, melalui akun pribadi masing-masing di Portal https://sscn.bkn.go.id.

Dikatakannya, dari total seluruh pelamar CPNS 1.754 pelamar yang sudah berhasil mendaftar, pihak panitia baru menerima berkas pelamar secara offline sekitar 600 berkas.

Rahman, selaku ketua tim Panitia penerimaan CPNS Aceh Singkil mengaku sudah melakukan verifikasi 484 berkas para pelamar.

"Berkas yang diterima terakhir sesuai dengan stempel pos tanggal 30 November 2019," kata Rahman.

Artinya, kata Rahman, berkas tetap kita terima di kantor panitia penerimaan CPNS kapan saja, namun limitnya tetap berdasarkan tanggal 30 November 2019 stempel pos.[]

Baca juga: 

Berita terkait
2020 Nanti, Aceh Mulai Terapkan Tilang Lewat CCTV
Polda Aceh mulai tahun 2020 akan menerapkan tilang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah persimpangan di Kota Banda Aceh.
Orangutan di Aceh Diberondong 24 Peluru
Seekor orangutan terluka akibat luka tembak senapan angin di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
Cerita Jeurat Panyang, Kuburan 17 Meter di Aceh
Sepanjang jalan menuju Jeurat Panyang di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh kondisinya bebatuan dan berlubang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.