TAGAR.id, Jakarta - Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus hilangnya barang-barang milik keluarga pasien di beberapa rumah sakit di Kabupaten Wonogiri setelah mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beroperasi di rumah sakit ditangkap jajaran Resmob Polres Wonogiri.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait aksi pencurian di Klinik Rawat Inap Pracimantoro, dari keluarga pasien pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka.
Mereka adalah DTO (47) asal Karanggondang, Sraten, Karanggede, Kabupaten Boyolali serta SYT (44) warga Gayamdompo, Kabupaten Karanganyar.
“Dari hasil penyelidikan, akhirnya kami bisa menemukan dua tersangka. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Satu di Kartasura danj satunya di Banjarsari, Solo,” jelas Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.
Dari penangkapan para pelaku ini polisi mengetahui bahwa mereka mengincar barang-barang berharga milik keluarga pasien, yang umumnya lengah.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura sebagai keluarga pasien sambil mencari-cari kesempatan untuk mengambil barang milik korban yang lengah,” jelas Supardi.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku telah beroperasi di beberapa rumah sakit, di antaranya RS Astrini Selogiri dengan hasil dua buah Handphone, RS. Rawat inap Jatisrono dengan hasil dua buah Handphone, Klinik Pratama Medika Insani Purwantoro dengan hasil 4 buah Handphone dan uang Tunai Rp 2.400.000,-.
Lalu di Giri Husada Purwantoro dengan hasil 2 buah Handphone.
Kemudian di Klinik Gasanda Baturetno dengan hasil dua buah Handphone. Di Pukesmas 2 Baturetno dengan hasil sebuah Handphone.
Selanjutnya di PKU Muhammadyah Baturetno dengan hasil sebuah Handphone dan uang tunai Rp 500.000,-.
Setelah itu, di RS Sabrina Ngadirojo dengan hasil sebuah Handphone.
Sedangkan di RS. Rawat Inap Pracimantoro dengan hasil 2 buah Handphone. Di RS. Medika mulya Wonogiri kota dengan hasil 2 buah Handphone. Dan di Klinik Sukoharjo kota dengan hasil 2 buah Handphone.
Selain di rumah sakit, tersangka juga beroperasi di SPBU. Mereka mengakui telah menggasak barang pengunjung di SPBU Kebak Kramat karanganyar serta SPBU Delanggu, Klaten yang hasilnya masing-masing sebuah handphone.
Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Wonogiri dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. []
Baca Juga
- Telkomsel Gandeng Lookout Hadirkan Solusi Keamanan Siber
- Jepang dan Vietnam Pertimbangkan Pertahanan Siber Hadapi China
- Serangan Siber Ransomware Landa Kalangan Bisnis di Seluruh Dunia
- Ombudsman RI Gandeng BSSN Bentuk Tim Darurat Insiden Siber