RUU Permusikan Akhirnya Ditarik Baleg DPR

RUU Permusikan telah resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU Permusikan dianggap dapat merepresi dan mengebiri kreatifitas. (Illustrasi Gambar : Instagram/JasonRanti)

Jakarta - Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUUP) yang sempat menjadi kontroversi, telah resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin sore, 17 Juni 2019. Hal ini menjadi kabar baik pelaku dan pegiat kancah musik nasional. 

Penarikan RUUP diputuskan setelah anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dan kawan-kawan sebagai pengusul, mengirimkan surat resmi terkait penarikan rancangan undang-undang tersebut kepada Badan Legislasi DPR RI.

"Sudah (ditarik) tadi. Karena Anang sudah menyurat resmi," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, saat dihubungi Tagar, Senin, 17 Juni 2019.

Rancangan Undang-undang Permusikan ditarik karena permintaan pengusul. Tadi rapat kerja dengan menteri.

Berita gembira tersebut kemudian dicuitkan salah satu inisiator Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) yang juga manajer dari kelompok musik Seringai, Wendy Putranto, melalui akun media sosial Twitter miliknya.

"Barusan menerima kabar gembira via grup @kntlruup bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17.00 hari ini," tulis Wendy lewat akun @wenzrawk.

Sebelumnya, Wendy beserta 267 pelaku industri musik, menggabungkan diri di KNTL RUUP untuk menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Permusikan. Mereka menilai, RUUP berpotensi merepresi para pelaku seni musik di Indonesia.

Selain mengkampanyekan penolakan dengan membagikan selebaran digital berisi pernyataan sikap. Koalisi itu membagikan daftar 267 nama pelaku musik, yang sepakat melakukan penolakan. Danilla Riyadi, salah seorang penyanyi perempuan dalam koalisi, bahkan membuat dan mengajak penggemarnya menandatangani petisi penolakan kepada DPR RI.

Dalam petisi melalui situs change.org, koalisi menggugat 19 pasal dalam RUU Permusikan. Mereka menganggap pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51 bermasalah. Banyak pula pasal yang dinilai tumpang tindih dengan undang-undang lain.

Koalisi juga menganggap, bahwa tidak ada urgensi apapun bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan sebuah RUU Permusikan. Rancangan Undang-Undang itu secara umum dinilai membatasi dan menghambat proses kreasi, berpotensi merepresi para pekerja musik di Tanah Air.

Sementara itu, di sisi lain terdapat kelompok musisi yang mendukung adanya perlindungan hukum bagi pegiat musik melalui Undang-Undang Permusikan. Musisi dan pegiat musik yang masuk dalam kelompok pro RUUP antara lain penyanyi perempuan Melly Goeslaw dan suaminya, musisi Anto Hoed.

Kendati menuai kontroversi, RUU kemudian sempat masuk ke daftar prioritas dalam prolegnas tahun 2019. Hal itu diungkap musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah sebagai pengusul. Saat itu, dia berharap Rancangan Undang-Undang dapat rampung di sisa masa kerja DPR Periode 2014-2019.

"RUU Permusikan masuk dalam daftar RUU Prioritas Tahun 2019. Tetapi jika sembilan bulan ke depan belum tuntas, maka saya berharap anggota DPR yang berasal dari kalangan musisi dapat melanjutkan kerja besar ini," kata Anang beberapa waktu lalu.

Musisi asal Jember ini menyebutkan RUU Permusikan dapat menjadi payung hukum bagi siapa saja yang bergelut menjadi musisi. Regulasi akan memberi proteksi kepada para musisi.

"Apalagi bagi generasi milenial, musik menjadi salah satu hobi yang paling diminati. Oleh karenanya, tugas negara menyiapkan regulasi yang memberi proteksi kepada profesi musisi," kata Anang.

Kelompok musik Slank akhirnya ikut turun tangan merespon RUU kontroversial tersebut. Mereka menggagas Konferensi Meja Potlot (KMP), demi mempertemukan dua kelompok pelaku musik yang pro dan kontra terkait RUU Permusikan.

Melalui konferensi yang digelar secara tertutup di markas besar Slank, Jalan Potlot, Jakarta, kedua kubu mencapai kesepakatan terkait polemik RUU Permusikan yang ada. Slank sepakat untuk menyuarakan pembatalan RUU Permusikan.

"Setelah mempelajari dengan saksama RUU Permusikan, Slank sepakat dengan rekomendasi membatalkan RUU tersebut," kata Bimbim Slank, melalui press rilis yang diterima Tagar waktu itu, Jumat 15 Februari 2019.

"Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia. Semua demi ekosistem musik indonesia yang lebih baik," ucap penabuh drum Slank tersebut.

Baca juga:

Berita terkait
Slank Turun Tangan, RUU Permusikan Batal?
Melalui konferensi yang digelar secara tertutup, kedua kubu mencapai kesepakatan
Rekti The Sigit: Anang Punya Niat Baik, Tapi Saya Dukung Penolakan RUU Permusikan
Revisi nanti juga akan ada pro dan kontra lagi, nanti muncul kubu-kubu lain lagi. Jadi udah aja lah. Yang setuju juga gak ada.
Begini Kata Raja Dangdut Mengenai RUU Permusikan
Punggawa orkes dangdut Soneta itu menilai bahwa RUU tersebut sejatinya memiliki pengertian yang baik.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.