Rekti The Sigit: Anang Punya Niat Baik, Tapi Saya Dukung Penolakan RUU Permusikan

Revisi nanti juga akan ada pro dan kontra lagi, nanti muncul kubu-kubu lain lagi. Jadi udah aja lah. Yang setuju juga gak ada.
Rekti The Sigit mendukung kawan-kawan di KNTL RUUP untuk Tolak RUU Permusikan, Sabtu (9/2/2019). (Foto: Tagar/Suratno Wongsodimedjo

Jakarta, (Tagar 10/2/2019) - Vokalis kelompok musik The Sigit, Rekti Yoewono memberikan dukungan penuh terhadap gerakan yang diusung oleh Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP).

Rekti mengatakan The Sigit tidak termasuk dalam daftar 267 nama pelaku industri musik di KNTL RUUP. Namun demikian, bukan berarti kelompok musik yang digawanginya itu tidak mendukung apa yang diperjuangkan kawan-kawan mereka di KNTL RUUP.

"Intinya sih dukung (gerakan) menolaknya," kata Rekti kepada Tagar News, saat ditemui di @america, Pacific Place, Senayan, Jakarta Selatan. Sabtu (9/2) malam.

"Karena gak ngerti hukum, gak ngerti apa. Jadi hanya bisa membantu mereka. Menurut mereka ada caranya, ya kita dukung. Cholil (ERK), Arian (Seringai), itu kan semua (teman) seperjuangan. Dari dulu bareng-bareng," tambah Rekti

Lebih lanjut, pelantang vokal berambut gondrong itu mengatakan posisi The Sigit yang tidak berada di barisan depan gerakan #TolakRUUPermusikan, karena minimnya pengetahuan soal birokrasi dalam proses penolakan.

Kelompok musik asal Kota Bandung itu kemudian menyerahkan tugas tersebut kepada teman-teman musisi lain yang lebih memahami tata cara yang baik sesuai konstitusi, untuk berjuang  membuat perubahan.

"Kalau misalnya ditanya, apakah di frontline, enggak. Karena enggak mengerti. Dalam artian, saya gak ngerti kalo apa yang saya perbuat akan bisa  menghasilkan perubahan yang signifikan. Tapi mungkin, Cholil, Rara (Rara Sekar), dan Arian, punya pengertian lebih dalam mengenai hukum dan tata cara yang lebih tepat untuk mengatasi permasalahan ini," ujar pelantun lagu Black Amplifier itu.

Menyoal nama Anang Hermansyah, musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Amanat Nasioanl (PAN) sebagai salah satu pihak inisiator RUU Permusikan yang berujung polemik, pemilik nama lengkap Rektivianto Yoewono itu menganggap Anang sejatinya memiliki niat baik saat mengusulkan RUU tersebut.

Kendati demikian, perbedaan zaman dan tren dalam berkarya yang dialami Anang Hermansyah sebagai musisi, disebut Rekti menjadi salah satu penyebab yang membuat RUU usulan vokalis Kidnap Katrina itu kemudian menjadi tidak relevan dengan saat sekarang dan menuai penolakan.

"Saya juga tahu, Mas Anang itu punya niat baik. Tapi zamannya dia dengan Kidnap Katrina, kemudian bareng Krisdayanti dan lain-lain itu mungkin sepuluh atau dua puluh tahun yang lalu. Di kala industri yang baru-baru ini muncul dan berjuang, dia sudah di DPR, di Indonesian Idol. Yaa sori-sori aja, gak akan ngerti, gitu kan," ujar Rekti.

Menyoroti berkembangnya keputusan penolakan oleh musisi yang terbagi menjadi dua arah, yakni menolak sama sekali atau hanya cukup merevisi, Rekti memilih untuk menolak sama sekali pembahasan lebih lanjut dari RUU Permusikan tersebut.

"Masalahnya kalau revisi, mau dengerin revisi dari siapa? Gak sesederhana, oke revisi, terus beres. Revisi nanti juga akan ada pro dan kontra lagi, nanti muncul kubu-kubu lain lagi. Jadi udah aja lah. Sekarang yang setuju sama RUUnya siapa? gak ada juga kan?" tandas Rekti.

Seperti diberitakan sebelumnya, RUU Permusikan menuai kontroversi karena memuat banyak pasal yang dinilai merugikan musisi. Puncaknya, sebanyak 267 pelaku industri musik menggabungkan diri dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, menggalang petisi penolakan melalui situs change.org.

Dalam petisi tersebut, Koalisi menggugat 19 pasal dalam RUU Permusikan. Mereka menganggap pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51 bermasalah. Banyak pula pasal yang dinilai tumpang tindih dengan undang-undang lain.

Koalisi juga menganggap, bahwa tidak ada urgensi apa pun bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkan sebuah RUU Permusikan.

Rancangan Undang-undang itu secara umum dinilai membatasi, dan menghambat proses kreasi dan berpotensi merepresi para pekerja musik di Tanah Air. []

Berita terkait
RUU Permusikan Ditarik, Indra The Rain Senang
Pelantang vokal kelompok musik The Rain, Indra Prasta mengaku senang atas ditariknya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
RUU Permusikan Akhirnya Ditarik Baleg DPR
RUU Permusikan telah resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Akibat Konferensi Meja Potlot, Anang Tarik Usulan RUU Permusikan?
Setelah kesepakatan Konferensi Meja Potlot Anang Hermansyah secara resmi menarik usulan RUU Permusikan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.