Rumah Impianku Hilang Tertiup Arisan Online

Di balik senyum manis Inggrid, tersimpan kepedihan. Impiannya memiliki rumah lenyap, tertiup fatamorgana arisan online sosialita.
Korban penipuan arisan online sosialita manja Makassar, Inggrid saat ditemui di Kompleks Lily Jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Senyum manis, Inggrid menyapa Tagar saat menemuinya di rumah kerabatnya yang juga menjadi salon artis di Kompleks Lily Jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat itu, dia tengah membantu rekannya memilih bahan untuk make up ke seorang pelanggannya.

Tapi siapa sangka dari senyum manis perempuan berusia 32 tahun tersebut terdapat kesedihan. Iya, Inggrid merupakan salah satu dari puluhan korban penipuan arisan online sosialita. Tak hanya tabungannya, impian dirinya memiliki rumah harus dikubur dalam-dalam.

Perempuan berkulit putih menceritakan awal dirinya sampai menjadi korban penipuan dengan modus arisan online ini. Ia mengaku dirinya terbujuk oleh rayuan temannya untuk bergabung dengan grup WhatsApp arisan online bernama Sosialita Manja dengan iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar.

Awalnya saya diperkenalkan oleh teman bahwa ada sistem arisan online, terus saya add grup facebook arisan sosialita manja.

Iming-iming keuntungan besar membuat dirinya tertarik untuk bergabung dalam arisan online sosialita manja dengan menggunakan uang tabungan hasil keringatnya sendiri selama selama ini.

“Awalnya saya diperkenalkan oleh teman bahwa ada sistem arisan online, terus saya add grup facebook arisan sosialita manja. Kemudian saya diberikan nomor WA (WhatsApp) oleh tersangka KL,” kata Inggrid yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta dan make up artis, 12 Desember 2019.

Inggrid tercatat mulai bergabung dengan grup arisan sosialita manja sejak Mei lalu. Inggrid menuturkan, awalnya dirinya tidak percaya dan sempat menolak ajakan itu. 

Namun, bujuk rayu sang kawan lambat laun membuat Inggrid tergoda dan akhirnya bergabung dalam arisan milik dua orang tersangka KL berusia 32 tahun dan WN berusia 40 tahun.

Inggrid menjelaskan hal yang membuat dirinya tertarik yakni, bunga sebesar 30 persen dalam jangka waktu 21 hari. Baginya, iming-iming tersebut sangat menggoda, karena dirinya bisa mendapatkan keuntungan berlipat tanpa harus bekerja keras.

Uang tabungannya sebesar Rp 10 juta, ia keluarkan sebagai modal awal untuk ikut dalam arisan online sosialita manja. Pada awal bergabung, tak ada sama sekali kecurigaan, jika dirinya akan menjadi korban penipuan.

Pasalnya, janji bunga sebesar 30 persen atau keuntungan sebesar Rp 12 juta dirinya dapatkan. Dari keuntungan tersebut dan tanpa kerja ekstra membuat Inggrid ketagihan. Bahkan uang sebesar Rp 40 juta yang awalnya untuk membeli rumah, dia jadikan modal dalam arisan online itu.

“Kalau ditotal kerugian saya sekitar Rp 30 juta, itu yang belum kembali. Kalau yang masuk (modal) sekitar Rp 40 juta. Sudah pernah (dapat) keuntunggan dari situ, tapi yang belum kembali sekitar Rp 30 jutaan," 

"Kalau modal (awal) Rp 10 juta ditambah biaya admin 500 ribu, keuntungannya dalam 21 hari sekitar Rp 12 juta rupiah,” imbuh Inggrid yang tercatat sebagai warga Jalan Barrang Lompo, Kelurahan Malimongan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar ini.

Sesuatu yang tidak diinginkan Inggrid terjadi. Tanggal 20 November lalu, arisan online sosialita manja kolaps. Saat itulah, Inggrid yang tidak lagi mendapatkan keuntungan seperti yang awal dia terima.

Kegalutan mulai membayangi Inggrid. Modal uang sebesar Rp 40 juta tidak hangus begitu saja di arisan online tersebut. Apalagi dua pengelola arisan online berinisial KL dan WN masih merekrut orang untuk masuk dalam jeratan arisan online.

“Kita tidak tahu kalau dia itu sudah kolaps, yang bersangkutan juga tidak pernah bilang sebelumnya. Justru tersangka ini mengajak terus orang untuk masuk,” ucapnya dengan nada menyesal.

Nasi sudah menjadi bubur, untung yang diharapkan malah menjadi buntung. Tak hanya Inggrid seorang, tetapi ada sejumlah korban lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Hal itu diketahui saat dirinya mendatangi rumah KL dan WN di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

“Tersangka sempat memberikan kabar melalui broadcast akan mengembalikan uang kami. Makanya kami ke rumah tersangka untuk menanyakan solusinya bagaimana,” sambungnya.

Kini, Inggrid justru kehilangan hasil jerih payahnya sebagai karyawan swasta dan sebagai Make Up Artis (MUA) lenyap. Begitu juga temannya yang mengajak Inggrid masuk dalam arisan online hilang bagai ditelan bumi.

Meski Kl dan WN sudah diamankan oleh polisi, harapan Inggrid untuk mendapatkan kembali uangnya.

“Kami sebagai korban menginginkan uang kami dikembalikan," harapnya.

Korban PenipuanVincent salah satu korban penipuan modus arisan online saat ditemui di salah satu cafe di kota Makassar, Senin 9 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Tunda Gelar Resepsi Pernikahan

Impian hancur gara-gara arisan online tak hanya dirasakan oleh Inggrid. Salah satu korban lainnya adalah Vincent 32 tahun. Ia harus menunda acara pesta perkawinannya setelah menjadi korban penipuan tersebut.

Warga Kota Makassar, Sulsel juga tergiur dengan iming-iming keuntungan yang didapat dalam arisan online. Vincent bergabung dalam arisan juga tertipu, setelah menerima ajakan temannya dan harus kehilangan uang sebesar Rp 20 juta.

Iming-iming keuntungan besar membuatnya tergiur untuk mengikuti arisan online. Vincent menyebutkan, dirinya dua kali menyetorkan uang sebesar Rp 200 juta dan dijanjikan akan meneriman uang keuntungan yang sebesar 10 persen pada bulan November lalu.

 Namun hingga Desember dirinya pun tak kunjung menerima uang keuntungan yang telah dijanjikan para tersangka.

“Saya dua kali menyetor uang Rp 20 juta dengan perjanjian keuntungannya akan saya dapat sekitar 10 persen per 10 hari pada bulan 11 kemarin. Ini yang saya setor di tersangka KL,” bebernya.

Tak hanya itu, Vincent juga menyetorkan uang kepada WN yang jumlah lebih besar dari pada KL yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun, uang yang disetorkan kepada kedua tersangka penipuan arisan online ini pun hanya meninggalkan janji belaka.

“Dua orang saya setorkan uang. Kalau di KL saya setor Rp 20 juta, di WN sekitar Rp 175 juta dengan total mencapai Rp 200 juta. Dua orang ini beda-beda grup WA nya, jadi saya setorkan uang di masing-masing tersangka,” ungkapnya.

Akibat kehilngan uang Rp 200 juta tersebut, rencana resepsi pernikahan dengan kekasih hati pun harus ditunda hingga ada keputusan uang miliknya kembali.

Polda SulselKabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis kasus penipuan arisan online di Mapolda Sul-Sel, Jumat 6 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

51 Warga Makassar Tertipu Arisan Online

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus B Pangaribuan mengatakan saat ini setidaknya sudah terdata 51 orang yang menjadi korban investasi arisan online yang dilakukan oleh KL dan WN. Masih banyak lagi korban-korban yang akan datang, makanya kita akan buat posko.

"Akibat aksi penipuan online korban pun mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 miliar," ujarnya, Jumat 6 Desember 2019.

Agustinus mengaku membentuk posko pengaduan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah korban penipuan arisan online ini.

"Masih banyak lagi korban-korban yang akan datang, makanya kita akan buat posko," ujarnya.

Pihaknya juga akan menyebarkan informasi ini agar warga yang belum mengetahui telah menjadi korban penipuan bisa segera melaporkan ke posko pengaduan di Mapolda Sul-Sel.

"Yang pasti mereka ini sama-sama mengelola arisan online dan memiliki peran untuk mendapatkan korban. Ada yang melalui WA, ada yang melalui Line, itu masing-masing punya peran," ungkap dia.

Korban diiming-imingi keuntungan yang besar dalam arisan online sesuai jumlah setoran para korban, sehingga banyak warga yang tertarik untuk bergabung mengikuti arisan online yang dibuat oleh para pelaku.

"Korban yang tertarik maka menyetor uang Rp 50 juta dan keuntungan para pelaku yang dapat memiliki modal untuk dalam menjalankan aksinya," kata dia.

Aksi penipunan online yang dijalankan ke dua pelaku ini sebut Kombes Agustinus belum sampai setahun bisnis penipuan dilakukan para pelaku.

"Bulan Mei mereka mulai beroperasi, jadi belum cukup setahun lah," ucapnya.

Para korban penipuan online tersebar pelbagai kalangan warga Kota Makassar dan pihak kepolisian pun masih terus mendalami untuk mengetahui aliran dana para korban.

"Digunakan untuk makan, untuk hidup dan yang lainnya masih kita dalami. Kita amankan barang bukti print out rekening, bukti setoran para korban sudah kita kumpulkan. Status mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan,".

Pihak kepolisian pun akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengetahui rekening koran para pelaku.

"Kita akan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya," pungkasnya.

Ke dua tersangka dijerat dengan pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perbankan dan UU ITE nomor 11 tahun 2008 juncto pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Untuk TPPU tersangka terancam hukuman penjara lima tahun. Dan kita terapkan juga pasal berlapis yakni, perbankan, ITE dan KUHP," ucapnya. []

Berita terkait
Kisah Tiga Pendaki Tersesat di Gunung Lompobattang
Kisah bertahan hidup tiga mahasiswa Makassar ketika tersesat dan menghadapi keganasan alam Gunung Lompobattang.
Rumah Koran Jamaluddin Cerdaskan Anak Petani di Gowa
Bangunan di kawasan pertanian Gowa, Sulawesi Selatan, itu berlantaikan tanah dengan dinding berlapis kertas koran.
Enaknya Jadi Buron, Tak Ada Hukuman Tambahan
Tidak ada hukuman tambahan bagi terpidana yang jadi kabur dan jadi buron menjadi celah hukum pelaku tindak pidana.