Kelompok berita Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Peraturan ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, baik berada di wilayah maupun di luar hukum Indonesia yang merugikan kepentingan Indonesia.