Rochmat Rismawan, Setelah Kena PHK di Tengah Pandemi

Rochmat Rismawan, 21 tahun, baru 4 bulan lalu dapat pekerjaan di Tangerang, kini harus menelan pil pahit di tengah pandemi Covid-19. Ia di-PHK.
Seorang warga melihat Rochmat Rismawan di lokasi karantina di gedung PAUD, Dusun Temonan, Kelurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 14 April 2020. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Namanya Rochmat Rismawan, seorang pria berumur 21 tahun. Sekitar empat bulan lalu, pemuda ini diterima bekerja di sebuah perusahaan di Tangerang. Namun seiring mewabahnya virus corona penyebab penyakit Covid-19, Rochmat harus menerima kenyataan pahit. Oleh perusahaannya, ia sementara waktu di-PHK, diputus hubungan kerja, bahasa lainnya dirumahkan tanpa memperoleh upah.

Ketiadaan penghasilan di tanah rantau memaksanya pulang kampung meski situasi sedang genting akibat wabah Covid-19. Dengan naik bus, Rochmat berangkat Minggu, 12 April 2020. Siang keesokan harinya, ia sampai di kampung halaman, Kulon Progo, Jawa Tengah.

Sebelum sampai di tempatnya dilahirkan, Rochmat memberi kabar pada keluarga dan juga Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dusun Temonan, Kelurahan Bendungan, Kapanewon Wates.

Kabar kepulangan Rochmat ini tidak membuat keluarga maupun warga kampungnya panik. Warga diwakili Satuan Tugas Covid-19 tingkat dusun memberikan dua opsi kepada Rochmat. Yaitu karantina mandiri di rumah atau karantina di gedung PAUD (pendidikan anak usia dini) yang difungsikan sebagai rumah karantina.

Rochmat memilih opsi kedua. Sesampainya di Dusun Temonan, ia diarahkan menuju gedung PAUD, harus membuat surat persetujuan karantina di tempat tersebut, dan saat itu juga menjalani karantina hingga 14 hari ke depan.

Pada hari kedua menjalani karantina, Selasa, 14 April 2020, Rochmat menerima Tagar untuk wawancara. Pertemuan dengan menjaga jarak fisik dan perlindungan diri yang memadai.

Rochmat bercerita selama tinggal di tempat karantina ini tidak mengalami kendala dalam aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mencuci, makan hingga olahraga.

"Alhamdulillah lancar seperti di rumah sendiri. Saya di sini untuk antisipasi agar tidak menular ke keluarga," ujarnya.

Ia mengaku tidak merasa kesepian selama menjalani karantina. Keluarga maupun teman setiap hari diperbolehkan datang untuk menjenguk, dengan jarak dua meter dan di luar gedung.

Saya di sini untuk antisipasi agar tidak menular ke keluarga.

Rochmat RismawanGedung PAUD difungsikan sebagai tempat karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19, di Dusun Temonan, Kelurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 14 April 2020. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Orang tua Rochmat, Sakirah, 50 tahun, dan Suwandi, 55 tahun, mendukung anaknya menjalani karantina. 

Sakirah memaklumi kondisi yang mengharuskan anaknya dikarantina. Meski sudah sangat rindu pada anaknya, ia dan suaminya tetap mendukung karantina tersebut karena untuk kebaikan bersama.

Sebagai obat kerinduan, Sakirah mengunjungi Rochmat secara rutin. Rumahnya dengan lokasi karantina hanya sepelemparan batu, yaitu sekitar 100 meter. Ia menengok sambil mengirim makanan kepada anaknya.

"Susah tapi senang. Tapi kalau di rumah malah repot dan berimbas pada keluarga, karena kami juga tidak bisa keluar dari rumah," tutur Sakirah.

Warga Dusun Temonan, Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates, bersepakat mengalihfungsikan gedung PAUD menjadi lokasi karantina bagi perantau yang pulang kampung.

Sarwono, relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dusun Temonan, mengatakan bangunan yang digunakan sebagai tempat karantina adalah gedung PAUD Kelompok Bermain Dewi Ratih di RT 01 RW 01 di Dusun Temonan. 

Sejak pandemi berawal, gedung PAUD kosong karena anak-anak harus belajar di rumah, tidak boleh berkumpul di sekolah, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tempat karantina ini merupakan upaya membantu program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona.

SutedjoBupati Kulon Progo Sutedjo. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Bangunan itu dipandang strategis karena dekat masjid dan permukiman penduduk, sehingga pemantauan terhadap pemudik yang dikarantina lebih mudah karena setiap hari ada warga yang menjaga.

"Tempat karantina ini merupakan upaya membantu program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona," ujar Sarwono.

Ia menjelaskan karantina di gedung tersebut merupakan pilihan, bukan kewajiban. Warga yang merantau yang kemudian pulang kampung, bisa melakukan karantina mandiri di rumah atau memilih karantina di gedung tersebut. 

Bagi yang ingin karantina mandiri di rumah harus mengikuti aturan, yaitu seluruh anggota keluarga tidak boleh keluar dari rumah dan juga harus punya dua kamar mandi, satu untuk yang baru pulang kampung, satu lagi untuk keluarga). Sementara di gedung PAUD, semua perlengkapan sudah disediakan.

"Ada 3 ruangan. Setiap ruangan bisa diisi maksimal empat orang dengan catatan masih memiliki hubungan keluarga. Juga ada fasilitas mandi, cuci, kakus, dan dapur. Cuma untuk kebutuhan pribadi seperti peralatan tidur dan makanan, dari keluarga yang dikarantina," ujar Sarwono.

Sarwono mengatakan Rochmat Rismawan sudah diperiksa kesehatannya. 

"Dia tidak ada gejala penyakit ke arah Covid-19, sehingga masuk dalam kategori orang dalam catatan (ODC). Dia tetap karantina setelah sebelumnya membuat surat pernyataan persetujuan melakukan karantina," tutur Sarwono.

Kita tidak tahu ketika pulang nantinya dalam keadaan sehat atau membawa virus Covid-19.

TartonoKepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Tartono. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan seluruh warga Kulon Progo yang ada dan tinggal diperantauan, diminta untuk tidak mudik jelang Lebaran. Mereka yang ada di kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya, diminta menetap di lokasi masing-masing. Situasi dan kondisi saat ini sedang sangat tidak tepat untuk mudik.

"Mobilisasi dari warga perantauan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, keluarga yang ada di Kulon Progo," ucap Sutedjo.

Menurutnya, cukup sulit untuk mengetahui apakah perantau membawa virus atau tidak saat perjalanan mudik. Mereka bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus.

Ia mengatakan jika ada pemudik atau pendatang dari luar daerah, wajib melapor kepada puskesmas, dukuh, maupun lurah. Mereka juga diimbau untuk tidak keluar dari rumah sampai 14 hari.

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Tartono juga meminta warga Kulon Progo yang berada di perantauan untuk tidak mudik pada momen Lebaran 2020. 

"Kita tidak tahu ketika pulang nantinya dalam keadaan sehat atau membawa virus Covid-19," ujar Tartono.

Tartono mengatakan dalam situasi gawat seperti sekarang ini, untuk bertanya kabar atau melepas rindu bisa dengan menelepon atau video call.

"Mari ikuti program pemerintah #JanganMudikDulu #DirumahAja guna mencegah penyebaran corona. Mohon bantuan untuk tetap menjaga agar semuanya sehat," ujar Tartono.

Ia meminta masyarakat tidak khawatir, pihak kepolisian menjaga Kulon Progo siang malam. []

Baca cerita lain:

Berita terkait
Perempuan Tangguh di Bilik Covid-19 RSAM Bukittinggi
Perjuangan paramedis melawan Covid-19 tidak bisa dipandang enteng. Mereka membunuh rasa takut hingga rindu bertemu keluarga terdekat.
34 Hari Mencekam di Ruang Isolasi RS Kardinah Tegal
34 hari di ruang isolasi RS Kardinah Tegal bukan hal mudah. Tapi Lutfah Bariana mampu melewatinya. Seperti apa kisahnya?
Menahan Rindu, Karantina Mandiri 14 Hari di Empang
Selama karantina mandiri 14 hari, Dwi dan Tria tinggal di gubuk di tengah empang, tanpa listrik, sunyi, jauh dari rumah warga desa.