Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerukan pembubaran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan institusi bentukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, BPIP telah meleset dari esensi Pancasila, karena dipahami sebagai pilar negara. Selain itu, ia memandang badan tersebut hanya melakukan pemborosan uang negara.
"Sehingga (BPIP) harus dibubarkan. Karena bukan saja pemborosan uang negara, melainkan sangat berbahaya untuk eksistensi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Innalillahi wa innailaihi rojiun," ujar Rizieq dalam rekaman video dari Mekkah yang tayang dalam akun YouTube Front TV saat Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Dia menyatakan, Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, bukan pilar negara. Jadi, apabila ada pihak yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara, ia pandang sama sekali tidak memahami konstitusi, bahkan gagal paham tentang dasar negara.
"Lebih parahnya lagi rezim yang tidak paham hakikat Pancasila ini telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disingkat BPIP,” tutur dia.
Ironisnya, Rizieq mengutarakan, rezim perselingkuhan antara komunis sosialis dan liberal kapitalis yang berkuasa sejak reformasi 1998 malah merasa paling NKRI dan paling pancasilais.
Ia menyebut ada yang dengan sengaja menggeser Pancasila yang berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa dari dasar negara, menjadi pilar negara.
Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah badan penghianat ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan.
“Parahnya, mereka sosialisasikan pergeseran ilegal dan inkonstitusional tersebut secara sistematis melalui lembaga-lembaga tinggi negara," ujar pentolan FPI itu.
Oleh karena itu, lanjutnya, jangan ada yang menyalahkan apabila BPIP patut dikritisi, bahkan ia mendesak untuk dibubarkan.
"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah badan penghianat ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan,” kata penulis buku ‘Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah’ itu.
Pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan dianggap perlu dilakukan sebagai penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mengutip Wikipedia, struktur kepengurusan BPIP dipimpin Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara pada struktur Anggota Dewan Pengarah diisi oleh Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, KH. Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewango, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam video tersebut Rizieq menilai para anggota BPIP yang tidak memahami esensi Pancasila justru digaji dengan nilai fantastis.
“Dengan anggota yang juga tidak paham esensi Pancasila tapi digaji lebih dari Rp 100 juga rupiah per bulan. Tiap anggotanya hanya untuk menonton dagelan penghianatan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara," tuturnya. []
Baca juga: Memindahkan Ibu Kota Bukan Hal Murah