Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta kelompok buruh yang memiliki aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk tidak hanya disampaikan melalui aksi nonformal.
Puan Maharani menyatakan anggota parlemen bersikap terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law, sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah tersebut.
Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja.
"DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan (masalah) terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca juga: Ida Fauziyah Pastikan Draf RUU Ciptaker Disempurnakan
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, penyampaian suara melalui aksi demonstrasi dapat berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Sementara itu, aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja terus terjadi. Sebelumnya, DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja di Jakarta pada 20-21 Agustus 2020.
Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Baca juga: RUU Cipta Kerja, DPR Klaim Capai Titik Temu dengan Buruh
Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.
Puan menegaskan, dalam hal ini legislatif akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," kata Puan Maharani. []