Inilah 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar!

Untuk mendapatkan keringanan biaya saat berobat ke Rumah Sakit, masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Inilah 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar!. (Foto: Tagar/Apdut)

TAGAR.id, Jakarta - Untuk mendapatkan keringanan biaya saat berobat ke Rumah Sakit, masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan. 

Selain biaya berobat, kartu BPJS kesehatan juga berguna untuk meringankan biaya operasi bagi masyarakat tak mampu. Adapun daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut.

Diketahui, BPJS Kesehatan berdiri sejak 2014 yang menawarkan berbagai layanan medis bagi setiap anggotanya. 

Salah satunya yakni membantu biaya operasi. Adapun layanan ini berlaku untuk sejumlah kategori saja. Lantas, apa saja operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Agar bisa memperoleh jaminan penuh dari BPJS kesehatan, masyarakat harus memilih jenis operasi yang sesuai dengan kategori tersebut. 

Selain itu, pasien juga harus mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama yang sesuai dengan daftar BPJS.

Pasalnya, jika sudah memperoleh surat rujukan, maka akan segera dilakukan tindakan operasi dan perawatan pasca-operasi. 

Melansir dari berbagai sumber, adapun daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut

  1. Operasi amandel
  2. Operasi bedah empedu
  3. Operasi bedah mulut
  4. Operasi bedah vaskuler
  5. Operasi caesar
  6. Operasi hernia
  7. Operasi jantung
  8. Operasi kanker
  9. Operasi katarak
  10. Operasi untuk kelenjar getah bening
  11. Operasi kista
  12. Operasi mata
  13. Operasi miom
  14. Operasi odontektomi
  15. Operasi pencabutan pen
  16. Operasi sendi lutut
  17. Operasi timektomi
  18. Operasi tumor
  19. Operasi usus buntu

Mengenai daftar operasi yang dibantu BPJS Kesehatan, ini tercantum dalam Pedoman JKN (Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional) dalam PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) No.28 Th 2014. Dalam Pedoman JKN tersebut disebutkan bahwa seluruh biaya operasi dijamin oleh BPJS.

Namun, jenis operasi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan hanya khusus untuk tindakan pengobatan saja. 

Jadi untuk tindakan di luar itu, seperti tindakan yang bersifat estetika, kosmetika, dan operasi di luar negeri, BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk hal tersebut.

( Iskandar Isnan )

Berita terkait
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat & Jadwalnya
BPJS Kesehatan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin bergabung. Inilah syarat. formasi dan jadwal pendaftaran.
Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan BPJS Kesehatan untuk Wujudkan Universal Health Coverage
kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan BPJS Kesehatan telah diresmikan dalam momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN.
Syech Fadhil Minta DPD RI Panggil Petinggi BPJS Kesehatan
Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk segera memanggil petinggi BPJS Kesehatan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.