Profil Benny K Harman yang Walk Out saat Rapat RUU Ciptaker

Profil Benny K Harman politisi yang adu mulut dengan Wakil Ketua DPR Aziz.
Benny K Harman merupakan politikus yang melakukan Walk out ketika pengesahan RUU Ciptaker. (Tagar/Wikidpr)

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengadakan rapat kerja untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, pada Senin 5 Oktober 2020. Saat itu wakil dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman menginterupsi pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Benny bersikeras menginterupsi meminta waktu satu menit kepada pimpinan siding, namun Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengabulkan. Interupsi akan diberikan setelah pandangan dari pemerintah soal RUU Cipta Kerja.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam kepada Benny K Harman jika tak mengikuti aturan sidang bakal dikeluarkan dari ruang sidang. Benny terus meminta waktu satu menit untuk membahas sejumlah pasal, namun Azis Syamsuddin tidak memberi kesempatan tersebut.

"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," tegas Aziz.

Karena tak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman dari Partai Demokrat mengatakan keluar dari ruang rapat. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," katanya.

Sosok Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Benny Kabur Harman tiba-tiba menjadi perbincangan usai ketegasannya saat menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Benny pun bersitegang dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam memperjuangkan sikap fraksinya tersebut, bahkan adu mulut sempat terjadi saat Benny menginterupsi pimpinan sidang, yakni Azis Syamsuddin, yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Tapi siapakah sebenarnya seorang Benny ini? berikut kami berikan profil singkat tentang Benny Kabur Harman yang lantang membela rakyat.

Benny Kabur Harman merupakan politisi dari Partai Demokrat asal Flores, Nusa Tenggara Timur. Lahir dengan nama Benediktus Kabur Harman, 19 September 1962 di Denge, Satar Mese, Manggarai, NTT. Saat ini Benny meduduki kursi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Benny merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya Malang. Semasa kuliah, ia termasuk mahasiswa yang cerdas dan aktif.

Benny lulus dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukumnya pada tahun 1987. Pada tahun 1997, Benny melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ketika menjalani program magisternya, ia telah banyak terlibat dalam berbagai proyek dan kegiatan organisasi.

Benny tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia sejak tahun 1995 hingga tahun 1998. Benny juga mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan sekaligus menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

Riwayat Pendidikan

SD Katolik Denge Flores, NTT (1977)

SMP Tubi Ruteng Flores, NTT (1977)

SMA Seminar ST. Pius XII Kisol Flores (1982)

Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (1987)

Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (1997)

Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (2006)

•Berikut adalah riwayat karier Benny K Harman 

Staf Non Litigasi YLBHI Jakarta

Pendiri Pusat Studi Lingkungan Indonesia

Kepala Divisi Kajian Strategi YLBHI Jakarta

Wartawan bidang hukum dan politik Media Indonesia

Kepala Litbang Harian Media Indonesia

Anggota DPR RI NTT I Fraksi Partai Demokrat []

Baca juga: 

Berita terkait
Ricuh Demo Omnibus Law di Bandung 10 Orang Ditangkap Polisi
Sepuluh orang yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa di Bandung.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Mata PUKAT UGM Yogyakarta
Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada 5 Oktober 2020 menuai tanggapan banyak pihak. Bagaimana pandangan PUKAT UGM?
DPRD Banten Tolak RUU Cilaka
DPRD Banten menolak Rancangan Undang–Undang tentang Cipta Lapangan Kerja atau RUU-Cilaka.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.