Demokrat Kecewa Mikrofon Mati Saat Interupsi UU Cipta Kerja

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Irwan Fecho mengaku sangat kecewa dengan insiden matinya mikrofon saat rapat paripurna berlangsung.
Ketua DPR Puan Maharani ungkap strategi DPR bahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. (foto: Twitter/@DPR_RI).

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho mengaku sangat kecewa dengan insiden matinya mikrofon saat ia tengah memberikan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Padahal menurutnya, banyak hal yang ingin disampaikan fraksinya tentang poin-poin dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebelum disahkan.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna tentu saya sangat kecewa dan sedih," kata Irwan kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Karena apa, aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga microphone saya dimatikan.

Baca juga: 8 Catatan Khusus PAN untuk UU Cipta Kerja

Irwan mempertanyakan apa alasan pimpinan sidang melakukan penonaktifan paksa mikrofonnya saat tengah berbicara. Menurutnya upaya tersebut sebagai bentuk menghalangi kerjanya dalam rangka penyambung aspirasi dan suara rakyat.

"Saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh Undang-Undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," tuturnya.

"Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU," ucap dia.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat dalam rapur.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra, Selasa, 6 Oktober 2020.

Diketahui, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Saat rapur berlangsung, Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Saat rapur berjalan, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

Baca juga: Airlangga: Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ucap dia.

Menurutnya, pimpinan sidang bukan bermaksud untuk menghalangi Fraksi Demokrat untuk berbicara. Tapi, kata dia, hal tersebut untuk memberikan ruang bagi fraksi lain agar memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan pendapat.

“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” tuturnya. []

Berita terkait
Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Pedas Omnibus Law
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kompak mengkritik keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Banyak Tolak Omnibus Law, Pengamat: Tingkat Kerawanan Tinggi
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menilai tingkat kerawanan atas penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, sangat tinggi.
Link CCTV Pantau Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
Pantau aksi demo tolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat dan ruas jalan utama di DKI Jakarta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.