Soal RUU Perampasan Aset, Demokrat: Belum Masuk Prioritas, Kami Siap Bahas

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menyebut RUU Perampasan Aset belum diprioritaskan untuk dapat disahkan.
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menyebut RUU Perampasan Aset belum diprioritaskan untuk dapat disahkan. Belum ada kepastian kapan aturan ini akan diinisiasi.

"Sampai sekarang kan belum diputuskan ini masuk prioritas atau tidak. Kemudian apakah akan segera diinisiasi atau tidak kan belum ada," kata dia di Kantor DPP Demokrat pada Rabu, 7 Mei 2025.

Meski demikian, Herman menyebut Demokrat bersedia untuk membahas soal RUU Perampasan Aset. Termasuk membahas perspektif dari RUU itu.

"Saya sudah minta kita coba bikin diskusi yang lebih terbuka terkait seperti apa sih Undang-Undang perampasan aset itu, bagaimana perspektifnya," ucap dia.

Terkait setuju tidaknya Demokrat terkait RUU Perampasan Aset, Herman enggan memberi pernyataan tegas sebab RUU tersebut belum dibahas. Demokrat bakal menunggu terlebih dahulu mekanisme ketatanegaraan yang sedang berlangsung.

"Nanti pada waktu rapat bersama menentukan prolegnas prioritas, apakah itu menjadi inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR, ya tergantung hasil pertemuan itu," ujar dia. []

Berita terkait
Soal Dukung Prabowo di 2029, Ketum Demokrat AHY: Kita Fokus Partai Dulu
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2025-2030.
Kongres VI Partai Demokrat: SBY Ditetapkan Kembali Sebagai Ketua Majelis Tinggi untuk Periode 2025-2030
Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat menetapkan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Ketua Umum untuk periode 2025-2030.
Kongres VI Partai Demokrat: AHY Ditetapkan Ketua Umum untuk Periode 2025-2030
AHY terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode 2025-2030 dengan fokus membangkitkan kekuatan partai di pemilu legislatif.