Bandung - Sedikitnya 10 orang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Prabu usai unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, 6 Oktober 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan 10 orang tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa itu. Namun Ulung belum menyebutkan dari kelompok mana 10 orang yang diamankan itu.
"Ya betul. Ada 10 orang yang kita tangkap, dan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Kita juga akan cek dari kelompok mana mereka" kata Ulung di Bandung, Selasa malam.
Akibat kerusuhan ini satu mobil polisi dirusak oleh massa.
Unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Jawa Barat berakhir ricuh. Kericuhan dipicu oleh aksi sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Jabar.
Massa yang ingin masuk ke dalam gedung wakil rakyat itu berusaha menjebol pagar. Namun upaya mereka diadang oleh petugas keamanan. Aksi saling dorong pun terjadi. Mereka melempari aparat kepolisian dan Brimob Polda Jabar dengan batu, botol, dan benda lainnya.
Aparat terpaksa menembakkan gas air mata beberapa kali dan water Canon untuk membubarkan para demonstran. Massa pun berhasil dipukul mundur dari gedung wakil rakyat itu. "Akibat kerusuhan ini satu mobil polisi dirusak oleh massa," kata Ulung.
Baca juga : Kepung Kantor, Buruh Cirebon Gagal Bertemu DPRD
Menurut Ulung, demonstran yang bertindak anarkis dalam aksi unjuk rasa pada sore hingga malam bukan dari kalangan mahasiswa maupun buruh. " Mahasiswa dan buruh demo siang sampai pukul 15.00 WIB. Sejak sore hingga malam ada sejumlah massa mengenakan baju hitam yang datang ke DPRD untuk melakukan unjuk rasa lagi," kata Ulung.
Seperti diketahui, 650 personel kepolisian di terjunkan untuk kepolisian mengawal aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa.
Disinggung mengenai unjuk rasa yang akan kembali dilakukan pada Rabu 7 Oktober 2020, Ulung mengatakan polisi siap mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Namun Ulung mengingatkan jika bertindak anarkis maka polisi akan bertindak tegas. []