Tarutung - Diduga mengalami gangguan jiwa, SH, 40 tahun, membakar rumahnya sendiri hingga merambat ke lima rumah tetangga lain di Desa Parbubu II, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2020.
Akibat kejadian itu dua rumah hangus terbakar rata dengan tanah, yakni milik orang tua SH, bernama Raima Lumbantobing, 87 tahun, dan satu lagi milik Pima Lumbantobing, 45 tahun.
Sedangkan dua unit rumah mengalami rusak berat, milik Bernat Lumbantobing, 84 tahun, dan Oloan Lumbantobing, 50 tahun. Dua unit rumah rusak ringan, milik Jontan Lumbantobing, 75 tahun dan, Harada Lumbantobing, 75 tahun.
Peristiwa kebakaran dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tapanuli Utara Ajun Ispektur Polisi Satu Walfon Barimbing.
"Kebakaran tersebut terjadi pukul 09.00 WIB, di Huta Lumban Panopa, Desa Parbubu II, Tarutung. Dari hasil penyelidikan pria pembakar rumah mengalami gangguan jiwa," kata Barimbing.
Sekitar 30 menit terjadi, petugas dari Polres Taput dan damkar tiba di TKP
Barimbing mengatakan, emosi SH berawal saat dia meminta uang jajan kepada orangtuanya Raima Lumbantobing. Karena permintaannya tidak dipenuhi, lantas emosi. Dia membakar kain dan api membesar hingga merembes ke rumah tetangga.
Menurut Barimbing, saat diperiksa polisi Raima mengaku anaknya, SH sudah memiliki kelainan jiwa.
"Setelah rumah terbakar, SH melarikan diri. Orangtua SH sudah tua, dia tidak mampu memadamkan api. Rumah setengah permanen itu pun cepat dilalap api," katanya.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian baru hadir di lokasi kejadian 30 menit setelah kebakaran.
"Sekitar 30 menit terjadi, petugas dari Polres Taput dan damkar tiba di TKP. Api pun bisa dipadamkan. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan Rp 500 juta," kata Barimbing.
Polisi sudah mengamankan SH dan membuat garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. []