Tarutung - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan tak keberatan rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020.
Namun dia berharap penggunaan anggaran ketika dialihkan hendaknya fokus pada penanggulangan wabah Covid-19, dan bukan untuk tujuan biaya kumpul-kumpul, rapat dan lain-lain.
"Kalau tujuannya untuk tidak kumpul-kumpul, rapat, dan menghindari kontak saya pikir bagus juga," kata Nikson ketika dimintai pendapatnya pada Jumat, 27 Maret 2020.
Diketahui Menteri Keuangan RI melalui surat nomor: S-247/MK 07/2020 tertanggal 27 Maret 2020 meminta jajaran gubernur, wali kota dan bupati menghentikan proses pengadaan barang dan jasa DAK Fisik Tahun Anggaran 2020.
Harusnya DAK bidang Pertanian tidak perlu dihentikan
Tetapi dalam surat yang ditandatangani Menteri Sri Mulyani Indrawati tersebut ada pengecualian khusus, yakni DAK Fisik bidang Kesehatan dan Pendidikan.
Berpotensi Dihentikan
Nikson menginformasikan, bahwa jumlah anggaran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Tapanuli Utara senilai Rp 102.792.708.000.
Dana tersebut sebagian dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan dengan besaran Rp 39.046.794.000.
Besar kemungkinan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan menghentikan proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp 63.745.914.000 yang tersebar di beberapa instansi teknis di daerah itu.
Merespons itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tapanuli Utara Sondang EY Pasaribu, menilai anggaran DAK Pertanian tidak perlu dihentikan mengingat kebutuhan anggaran dipakai sebagai insentif bagi petani untuk tetap semangat bertani dalam rangka peningkatan produksi pangan.
"Harusnya DAK bidang Pertanian tidak perlu dihentikan, karena seluruh anggaran pertanian menjadi insentif bagi petani untuk tetap semangat mempertahankan ketersedian pangan di tengah-tengah wabah Covid-19," kata Sondang.[]