Surabaya - Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap tersangka pembunuhan di Jalan Wonosari Wetan Gang 2 E. Pelaku berinisial MN, 55 tahun ditangkap di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Jumat malam, 16 Oktober 2020.
Tersangka pembunuhan, MN mengaku tidak menyesal usai membacok tetangganya berinisial AS, 55 tahun hingga meninggal dunia. Bahkan, MN mengaku puas usai membunuh AS.
Sering ganggu istri saya. Sudah sering saya kasih tahu.
"Tidak menyesal pak, puas. Dan siap dipenjara," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca juga:
- Dendam Lama, Pria di Surabaya Bacok Tetangganya Hingga Tewas
- Kronologi Driver Ojol di Surabaya Dibegal Residivis Curanmor
- Modus Jadi Penumpang, Driver Ojol di Surabaya Dibacok
Usai membunuh AS, MN mengaku langsung kabur ke rumah orang tuanya di Sampang, Jawa Timur. Ia mengaku membacok tetangganya hingga tewas karena sering mengganggu istrinya.
"Sering ganggu istri saya. Sudah sering saya kasih tahu (korban)," tuturnya.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum menjelaskan tersangka MN ditangkap oleh Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal di wilayah Sampang, Jawa Timur. Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka hanya membutuhkan waktu 8,5 jam sejak kasus pembunuhan tersebut dilaporkan ke polisi.
"Motif daripada pembunuhan ini adalah karena rasa cemburu. Terhadap tersangka kami kenakan pasal 338, dan atau 340 KUHP ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Ganis.
Ganis menjelaskan kronologis pembacokan dilakukan MN kepada AS berawal dari korban yang sering mengganggu istri tersangka. Bahkan, kata Ganis, tersangka sudah berkali-kali menegur AS untuk tidak mengganggu istrinya.
"Kemudian dari tersnagka sakit hati dan tersangka sebelum melakukan pembunuhan sudah membeli celurit. Celurit ini sudah dibelinya 1 minggu sebelum kejadian," kata dia.
Gani mengaku tersangka mempunyai niat membunuh saat melintas di depan rumah korban. Saat itu, MN melihat AS berada di rumahnya langsung pulang untuk mengambil celurit sudah dibelinya.
"Langsung saja terhadap korban dilakukan disabet celurit tersebut dan didapatkan luka-luka di sebelah kanan dan juga dari dada hingga perut," tuturnya.
Ganis menambahkan perselisihan antara MN dan AS sudah terjadi sejak tahun 2017. Perselisihan terjadi akibat AS sering mengganggu istri MN.
"Intinya bahwa dia (korban) sering mengganggu istrinya dan itulah muncul rasa sakit hati. Karena sudah diingatkan tetapi tetap saja mengganggu istrinya," ucapnya.[]