Surabaya - Nasib nahas dialami driver ojek online, Dimas Raka, 24 tahun, yang menjadi korban begal di Jalan Undaan, Surabaya, pada Senin, 12 Oktober 2020. Dimas dibegal penumpangnya sendiri berinsial AA, 33 tahun.
Kepala Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya, Ajun Komisaris Hendry Ferdinand Kennedy membenarkan adanya driver ojol yang menjadi korban begal. Kennedy mengungkapkan pelaku begal sudah ditahan dan akan dirilis dalam waktu dekat.
Korban dievakuasi dan dirawat di (RSU) dr Soetomo.
"Iya benar, sudah kita amankan dan besok kita rilis," ujarnya kepada Tagar, Selasa, 13 Oktober 2020.
Sementara untuk korban, saat ini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.
Baca juga:
- Empat Begal Sadis Ditangkap di Medan, Salah Satunya Wanita
- Pelarian Raja Begal Makassar Berakhir di Timah Panas Polisi
- Cerita Viral Begal Payudara di Bintaro Tangerang Selatan
"Korban dievakuasi dan dirawat di (RSU) dr Soetomo," kata dia.
Berdasarkan informasi dihimpun Tagar, Dimas menjemput pelaku di daerah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Tetapi saat perjalanan dan berada di Jalan Undaan Kulon, pelaku langsung membacok kepala korban dari belakang.
Karena bacokan tersebut, korban dan pelaku yang dibonceng langsung terjatuh. Saat AA hendak membawa kabur motor Yamaha Aerox nomor polisi L 5210 NL, korban sempat melawan meski terluka parah.
Melihat ada orang kesakitan, warga sekitar Jalan Undaan langsung menolong korban. Selanjutnya korban dievakuasi petugas medis dan Tim Gerak Cepat (TGC) ke RSU dr Soetomo.[]