Modus Jadi Penumpang, Driver Ojol di Surabaya Dibacok

Polsek Genteng telah menangkap pelaku begal yang menyebabkan korbannya terluka. Korban dirawat di RSU dr Soetomo.
Seorang driver ojol di Surabaya menjadi korban begal oleh penumpangnya. (Foto: Tagar/istimewa)

Surabaya - Nasib nahas dialami driver ojek online, Dimas Raka, 24 tahun, yang menjadi korban begal di Jalan Undaan, Surabaya, pada Senin, 12 Oktober 2020. Dimas dibegal penumpangnya sendiri berinsial AA, 33 tahun.  

Kepala Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya, Ajun Komisaris Hendry Ferdinand Kennedy membenarkan adanya driver ojol yang menjadi korban begal. Kennedy mengungkapkan pelaku begal sudah ditahan dan akan dirilis dalam waktu dekat. 

Korban dievakuasi dan dirawat di (RSU) dr Soetomo.

"Iya benar, sudah kita amankan dan besok kita rilis," ujarnya kepada Tagar, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Sementara untuk korban, saat ini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya. 

Baca juga:

"Korban dievakuasi dan dirawat di (RSU) dr Soetomo," kata dia. 

Berdasarkan informasi dihimpun Tagar, Dimas menjemput pelaku di daerah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Tetapi saat perjalanan dan berada di Jalan Undaan Kulon, pelaku langsung membacok kepala korban dari belakang. 

Karena bacokan tersebut, korban dan pelaku yang dibonceng langsung terjatuh. Saat AA hendak membawa kabur motor Yamaha Aerox nomor polisi L 5210 NL, korban sempat melawan meski terluka parah. 

Melihat ada orang kesakitan, warga sekitar Jalan Undaan langsung menolong korban. Selanjutnya korban dievakuasi petugas medis dan Tim Gerak Cepat (TGC) ke RSU dr Soetomo.[]

Berita terkait
Terekam CCTV, Pria di Surabaya Ditangkap Curi Beras
Polsek Lakarsantri Surabaya menangkap seorang pria setelah mencuri beras di sebuah toko di kawasan Jalan Sambikerep.
Ramai Demo Omnibus Law, Risma Berharap Surabaya Kondusif
Tri Rismaharini berharap Surabaya tetap kondusif di tengah ramai demo penolakan Omnibus Law agar perekonomian tetap berjalan.
Polrestabes Surabaya Identifikasi 2 Perusak CCTV Grahadi
Polrestabes Surabaya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku perusakan CCTV saat demo tolak omnibus law di depan Grahadi.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.