Tuding Tak Netral, KIPP Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP

KIPP Jatim menuding Bawaslu Surabaya tidak berintegritas dan netral di Pilkada Surabaya. KIPP menyatakan mosi tidak percaya kepada Bawaslu.
ketua KIPP Jawa Timur, Novli Bernardo Thyssen saat di Bawaslu Surabaya. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya karena dianggap tidak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bahkan KIPP Jatim akan melaporkan Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KIPP Jatim, Novli Bernardo Thyssen mengatakan pihaknya akan melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP. Rencananya KIPP Jatim melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP pada Senin, 19 Oktober 2020.

Ada apa dengan Bawaslu? Ada apa hubungan Bawaslu dengan wali kota Surabaya, kok seolah-olah terkesan diistimewakan.

"Laporan (ke DKPP) kami langsungkan hari Senin. Kami laporkan terkait dugaan etik, karena penanganan tidak sesuai dengan tata cara sesuai dengan UU," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Bawaslu Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Sementara terkait mosi tidak percaya, Novli mengatakan hal tersebut dilakukan karena Bawaslu Surabaya terkesan memihak kepada salah satu paslon. Ia mencontohkan terkait laporan KIPP tentang laporan terkait ketidaknetralan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Pilkada Surabaya.

"Ada apa dengan Bawaslu? Ada apa hubungan Bawaslu dengan wali kota Surabaya, kok seolah-olah terkesan diistimewakan," kata dia.

Selain keputusan Bawaslu Surabaya terkait laporan terhadap Risma, Novli juga mengungkapkan track record anggota Bawaslu Surabaya saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Novli mengungkapkan DKPP pernah memberikan sanksi peringatan kepada Bawaslu Surabaya karena berpihak kepada salah satu calon legislatif (caleg).

"Maka kesimpulan hasil kajian kami menyatakan KIPP mosi tidak percaya kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu karena tidak netralitas dan berintegritas," ucapnya.

Novli menambahkan pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Jatim dan pusat untuk turun langsung melakukan supervisi dan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu Surabaya.

"Bawalu RI dan Provinsi harus melakukan supervisi dan melakukan evaliasi kinerja terhadap Bawaslu Surabaya," kata dia.

Ia khawatir, jika Bawaslu Surabaya tidak netral dan berintegritas bisa membatik konflik di pelaksanaan Pilkada Surabaya.

"Jangan smpai kinerja Bawaslu bisa menjadi potensi konflik diantara para pendukung pasangan calon, karena apa? Karena tidak puas dengan putusan penyelenggara yang tidak netral,"ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub Baliyya merespon tudingan tidak netral dan berintegritas oleh KIPP. Dirinya menegaskan Bawaslu Surabaya menindaklanjuti semua laporan yang ada sesuai prosedur. Apabila memang menemukan ketidaknetralan maka harus ada bukti dan mempersilahkan dipersengketakan.

"Kita berjalan sesuai dengan perundang-undangan sesuai dengan peraturan dan persepsi kita. Tapi KIPP merasa kita tidak netral. Kalau tidak netral, dan ada buktinya, silakan dipersengketakan. Itu hak semua warga," ucapnya.[]

Berita terkait
Pemkot Bantah ASN Masuk Timses di Pilkada Surabaya
Pemkot Surabaya menilai informasi daftar ASN masuk dalam tim sukses salah satu paslon di Pilkada Surabaya adalah hoaks.
Dukungan Milenial Surabaya Menangkan Eri - Armuji di Pilkada
Kaum milenial yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan Surabaya mendukung Paslon nomor urut 01 Eri-Armuji di Pilkada Surabaya.
Cara Paslon Pilkada Surabaya Menafsirkan Nomor Urut
KPU Surabaya telah melakukan pengundian nomor urut paslon Pilkada. Eri-Armudji mendapat nomor 1 dan Machfud-Mujiaman nomor 2.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).