PPDB Zonasi Ibarat Kawin Paksa Seperti Siti Nurbaya

Seorang Warganet Martua Situmorang keberatan sistem PPDB 2019 di Tapanuli Utara. Dia menyebut PPDB zonasi itu kawin paksa.
Ilustrasi - Para orangtua yang anaknya tidak diterima masuk SMP negeri menggelar aksi protes di SMPN 1 Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Mereka menuntut agar Mendikbud mengevaluasi sistem PPDB zonasi yang dianggap tidak fair, terutama soal perhitungan jarak yang tidak sesuai dengan ketentuan karena banyak siswa rumahnya tidak lebih dari 1 km dari sekolah tersebut tidak lolos. (Foto: Antara/Syaiful Arif)

Tarutung - Seorang Warganet Martua Situmorang merasa keberatan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. Dia menyebut kalau PPDB zonasi itu layaknya kawin paksa.

"Sistem zonasi dan Siti Nurbaya," tulis Martua Situmorang sebagai judul posting-an di akun Facebook-nya.

Martua Situmorang menyatakan sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai isi Permendikbud nomor 51 Tahun 2018.

Setiap tahun ajaran baru, menurut Martua, masalah jual beli kursi akan selalu muncul menjadi sorotan media di kota kota besar terutama di sekolah favorit. Oleh sebab itu, pemerintah menerbitkan Permendikbud agar saat tahun ajaran baru tidak terjadi jual beli kursi lagi.

"Kebijakan itu memang efektif mengatasi masalah di kota kota besar. Di kota-kota besar hampir semua sekolah sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), bahkan banyak sekolah yang memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan surplus, sehingga di sekolah manapun peserta dididik belajar tidak menjadi soal," tulisnya di akun Facebook-nya yang memiliki nama yang sama.

Kata Martua dalam statusnya jika dibandingkan kondisi sekolah di daerah dengan di kota besar, bisa dikatakan seperti langit dan bumi. Jika di kota besar guru surplus maka di daerah sangat kekurangan guru, bahkan didominasi guru honorer.

Sebenarnya, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah tidak menjadi soal jika pemerintah mampu melakukan pemerataan tenaga pendidik dan sarana prasarana yang dibutuhkan sekolah.

"Akhirnya peserta didik akan mengalami seperti apa yang dialami Siti Nurbaya. Peserta didik akan "Kawin Paksa" dengan sekolah yang tidak diinginkan, seperti apa yang dialami cerita Siti Nurbaya atau dikenal dengan kawin paksa," Tutup posting-an Martua.

Tahun Depan Dievaluasi

Ketika diminta tanggapan mengenai permasalahan PPDB zonasi di Sumatera Utara, Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan akan melakukan evaluasi tahun depan.

"Nanti akan kita evaluasi. Ke depan, kita perbaiki itu," jawab Edy Rahmayadi singkat, Kamis 27 Juni 2019 di Desa Hutaginjang Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, Edy belum merinci metode apa yang akan digunakan oleh pihaknya untuk memperbaiki sistem PPDB zonasi itu. [ ]

Tulisan menarik lain:

Berita terkait