Mengenal Tujuan dan Cara Pengenalan Lingkungan Sekolah di Masa Pandemi

PLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pengenalan diri dan lainnya.
Mengenal Tujuan dan Cara Pengenalan Lingkungan Sekolah di Masa Pandemi. (Foto: Tagar/Dikdasmen)

TAGAR.id, Jakarta - Ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah selesai, tentu para siswa akan masuk pada tahap Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang sebelumnya dikenal dengan istilah MOS alias Masa Orientasi Siswa.

Namun, sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud No. 18/2016), istilah MOS diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)

Adapun tujuan dari PLS adalah sebagai berikut:

  1. Mengenali potensi diri siswa baru. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
  2. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif untuk peserta didik.
  3. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
  4. Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah
  5. Mengembangkan intrekasi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.
  6. Kepala sekolah bertangungjawab penuh atas perencanaan, pelekasanaan dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.

Selanjutnya, kegiatan PLS meliputi kegiatan wajib dan pilihan. Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.

Kegiatan Wajib PLS

  1. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali.
  2. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua).
  3. Kegiatan pengenalan warga sekolah.
  4. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa.
  5. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa.
  6. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  7. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun.
  8. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
  9. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah.
  10. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.

Kegiatan Pilihan PLS

  1. Diskusi konseling.
  2. Mengenalkan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
  3. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.
  4. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
  5. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
  6. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
  7. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
  8. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.
  9. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
  10. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
  11. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman. Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
  12. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.
  13. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.
  14. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
  15. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
  16. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
  17. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah
  18. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.
  19. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
  20. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
  21. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas

Cara PLS di Masa Pandemi secara Daring

Cara PLS di masa pandemi secara daring atau onlin dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, mengenalkan sekolah melalui website, YouTube, Instagram, WhatsApp, maupun melalui media sosial lainnya.

Kedua, menggunakan media video conference untuk kegiatan MPLS yang bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan seperti:

  1. Memperkenal profil sekolah, visi dan misi, program, kegiatan cara belajar, dan tata tertib sekolah.
  2. Memberi pemahaman tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam mendukung protokol kesehatan dan pembelajaran di masa pendemi Covid-19.
  3. Menysun dan menyepakati kontrak belajar
  4. Saling berkenalan antara peserta didik baru, pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Menyampaikan prestasi yang telah diraih sekolah
  6. Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar yang efektif di masa pandemi ini.

Nah, itulah gambaran tentang tujuan, kegiatan, dan cara PLS di masa pandemi untuk para peserta didik baru yang baru masuk sekolah pada tahun 2022 ini. []

Berita terkait
Begini Persyaratan 4 Jalur PPDB 2022 Jenjang SMP dan SMA yang Wajib Diketahui
Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek RI telah merilis buku informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
PPDB 2022 Dinilai Lebih Adaptif dan Dijalankan dengan Mengantisipasi Penularan Covid-19
Pemerintah pusat mendelegasikan seluruh proses seleksi PPDB 2022 ke pemerintah daerah masing-masing dan akan menunjuk Dinas Pendidikan terkait.
Intip 6 Ketentuan PPDB 2022 yang Harus Dipahami Calon Siswa
Kemendikbudristek mengimbau seluruh dinas pendidikan mempersiapkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
0
Manchester United Izinkan Cristiano Ronaldo Pergi
Kondisi Manchester United untuk mengizinkan Cristiano Ronaldo pergi adalah dengan status pinjaman jika dia memperpanjang kontraknya