Polisi Tunda Penangkapan Perusak Kampus UMI Makassar

Komitmen Polrestabes Makassar untuk menangkap pengrusak kampus UMI Makassar belum terealisasi. Padahal polisi sudah berjanji untuk menangkap pelaku
Sejumlah mahasiswa UMI berusaha memadamkan api dengan alat seadanya saat api menghanguskan salah satu Sekret akibat dibakar OTK. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Komitmen Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sul-Sel, dalam menangkap pelaku pengerusakan fasilitas ruangan Fakultas Hukum (FH) dan pembakaran Sekret Mapala Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang terjadi pada Senin, 18 November 2019 lalu, masih penuh tanda tanya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono pada saat kejadian itu berjanji segera menangkap para pelaku perusakan kampus UMI tersebut. Bahkan kata dia, penangkapan pelaku terbilang gampang karena telah mengantongi identitasnya. Namun, peristiwa tiga pekan lalu itu, ia masih enggan melakukan penangkapan.

"Tidak ada kendala penangkapan, nanti kita tangani selanjutnya kasus pengerusakan kampus UMI," kata Yudiawan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat 6 Desember 2019.

Saat dikonfirmasi, lagi-lagi Yudiawan mengaku jika sampai saat ini pihaknya telah mengetahui nama-nama yang melakukan pengerusakan hingga pembakaran di Kampus UMI Makassar.

Tidak ada kendala penangkapan, nanti kita tangani selanjutnya kasus pengerusakan kampus UMI.

Namun, soal komitmen awalnya dalam menangkap pelaku itu, ia malah berdalih masih mengidentifikasi para terduga pelaku atau calon tersangka dan akan mengumumkan ke media jika telah dilakukan penangkapan.

"Kalau pengerusakan, kita masih mengidentifikasi para terduga pelaku atau calon tersangka. Nanti kami akan umumkan ke media. Itu nama-nama yang melakukan pengerusakan sudah tahu semua," dalihnya.

Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK RI ini mengaku telah mengantongi identitas pelaku pengerusakan kaca ruangan dan pembakaran sekretariat UKM Mapala di Kampus Universitas Muslim Indonesi (UMI) Makassar, Jalan Urip Sumohardjo, Panakkukang Kota Makassar, Sul-Sel, Senin 18 November 2019.

"Seperti kita ketahui bahwa ada kasus pengerusakan di kampus UMI, Kita sudah tahu identitasnya biarkan kami dari Polrestabes akan menangani kasus ini. Para pelaku ini menggunakan penutup muka dan helm, dan kita sudah tahu siapa-siapa mereka dan segera kami tangkap," tegas Yudiawan Wibisono saat ditemui di Kampus UMI Makassar.

Dia menyebutkan pelaku pengerusakan sekitar 100 lebih orang tidak dikenal (OTK). Namun, para pelaku pengerusakan tersebut masing-masing sudah dikantongi identitasnya. Mereka ini telah melakukan pembakaran di sekretariat Mapala serta melakukan pengerusakan dengan memecahkan kaca-kaca disekitar ruang kelas di Fakultas Hukum UMI dan saat itu, masih ada proses belajar mengajar.

 "Kita belum bisa mengatakan (pelakunya mahasiswa) yang jelas kami akan selidiki kasus ini karena ini kasus yang luar biasa, kita sebagai bangsa martarbat tapi seperti kelakuan bar-bar. Ini bukan orang Indonesia," bebernya. []

Baca juga:

Berita terkait
Tiga Pembunuh Pekerja Rusunawa UIM Makassar Buron
Setelah menangkap pelaku utama penikaman seorang buruh di Makassar, kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah melarikan diri.
Mandor Penikam Buruh Bangunan di Makassar Ditangkap
Pelaku penikaman terhadap pemuda 19 tahun yang merupakan buruh bangunan di kota Makassar ditangkap
Polisi Kejar Pelaku Penikaman Buruh di Makassar
Polisi hingga saat ini masih mengejar pelaku penikaman yang menyebabkan seorang buruh bangunan di Makassar meninggal dunia.