Polisi Kejar Pelaku Penikaman Buruh di Makassar

Polisi hingga saat ini masih mengejar pelaku penikaman yang menyebabkan seorang buruh bangunan di Makassar meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sul-Sel (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Pihak Polrestabes Makassar hingga saat ini masih mengejar pelaku penikaman seorang buruh bangunan di lokasi proyek rusunawa Kampus Universitas Islam Makassar (UIM) yang terjadi pada Rabu 4 Desember 2019.

Korban diketahui bernama, Tumanan Maru berusia 19 tahun dan tercatat sebagai warga Jalan Lanraki Baru, Kota Makassar, Sul-Sel. Ia tewas setibanya di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, setelah ditikam oleh pelaku yang merupakan mandor di tempatnya bekerja.

Pelaku menikam korban sebanyak dua kali yang mengenai dada sebelah kiri dan di bagian perut sebelah kiri. Sehingga akibat luka yang dialami cukup parah pemuda 19 tahun ini pun meninggal dunia.

Dari rekaman CCTV yang diamankan mengidentifikasi pelaku penikaman.

Usai menikam korban, pelaku kemudian melarikan diri dan datang sekelompok orang tak dikenal (OTK) diduga rekan pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi pelaku penikaman tersebut.

"Dari rekaman CCTV yang diamankan mengidentifikasi pelaku penikaman. Saat ini sedang diupayakan pengejaran," kata Indratmoko, Kamis 5 Desember 2019.

Indratmoko menerangkan, bahwa pada rekamanan kamera pemantau itu pihaknya telah mengidentifikasi dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan dan penikaman hingga korban tewas.

"Termonitor dua orang pelaku. Tapi diduga lebih dari dua pelaku," sebutnya.

Kejadian naas ini dipicu antara korban dengan pelaku sebelumnya terlibat aduh mulut, kata Kasat Reskrim dari situlah pelaku menaruh dendam terhadap korban hingga nekat menikamnya.

Termonitor dua orang pelaku. Tapi diduga lebih dari dua pelaku.

"Saat itu mereka cekcok masalah pekerjaan, kemudian ada kata-kata yang menyinggung pelaku. Setelah beberapa hari pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Kita sudah periksa saksi ada lima orang," pungkasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap mandor yang menikam seorang buruh bangunan tersebut. []

Baca juga:

Berita terkait
Ular Sanca 4 Meter Gegerkan Warga Makassar
Ular Sanca sepanjang 4 meter berhasil dievakuasi tim Animal Rescue dari pemukiman warga di Makassar.
Eks Wali Kota Makassar Jadi Saksi Sidang Korupsi KPU
Mantan wali kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto hadir dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Makassar di KPU Makassar.
Paman yang Menganiaya Keponakan di Makassar Diciduk
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap personil Jatanras Polrestabes Makassar.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.