Sleman - Polsek Mlati membubarkan kerumunan pemancing di Dusun Konteng Sumberadi Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Selain itu, Korps Bhayangkara melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga terkait bahaya penularan virus Corona atau Covid-19.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mlati Inspektur Polisi Noor Dwi Cahyanto mengatakan, pembubaran para mancing mania dilakukan dengan cara humanis. "Warga yang sedang memancing berkerumun kami imbau pulang," katanya pada Selasa, 21 April 2020.
Iptu Dwi mengatakan, kegiatan yang berakhir dibubarkan itu dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2020. Polisi mendatangi kolam pemancingan ikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya kerumunan warga di sana.
"Ada laporan warga yang bilang ada perekerumunan. Warga di sana sedang melakukan kegiatan pemancingan ikan borongan," ucapnya.
Giat ini dilakukan bersama tim gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Patroli Sabhara Polsek Mlati. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan di tengah wabah Corona dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Masyarakat diimbau agar menjaga jarak sosial (social distancing) dan fisik serta jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak. Hal ini agar mata rantai penyebaran virus Corona bisa cepat putus," ujar Dwi
Saat petugas membubarkan kegiatan tersebut, masyarakat bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan dari warga. Setalah imbauan selesai, warga meninggalkan kolam pemancingan. Petugas juga memberikan peringatan agar tidak lagi melakukan aktivitas mancing di kemudian hari.
Warga yang sedang memancing berkerumun kami imbau pulang.
Kata Dwi, patroli gabungan ini sebagai langkah antisipasi penanganan pencegahan Covid-19. Patroli rutin ini menindaklanjuti instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun.
Lanjut Iptu Dwi, patroli juga akan terus dilaksanakan dengan menyusuri jalan di wilayah hukum Polsek Mlati. Dengan sasaran para warga yang masih berkumpul atau masih melakukan aktivitas di luar rumah.
Sementara itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan jajaran polres dan polresta di Yogyakarta sudah melakukan operasi Aman Nusa Progo 2020 selama 14 hari sejak 20 Maret sampai 4 April 2020. Program ini mendukung kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, seperti pencegahan penyebaran virus Corona dengan penyemprotan cairan disinfektan sudah dilakukan sebanyak 341 kali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, kegiatan pembubaran atau perkumpulan orang tidak jelas yang tidak mempunyai kepentingan ada 1.428 kali.
"Awalnya masyarakat masih banyak yang belum paham bahayanya wabah virus Corona bagaimana mencegahnya. Dalam operasi Aman Nusa Progo petugas sekaligus melakukan sosialisasi apa social distancing," katanya. []
Baca Juga:
- Fakta Pria Babak Belur Dihakimi Warga di Yogyakarta
- 4 Tenaga Medis RSUP Sardjito Yogya Positif Covid-19
- Kisah Ojol di Yogyakarta Diajak Kencan Pria Homoseks