Jakarta - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memastikan pemerintahannya akan menerapkan kebijakan pemberian bantuan kepada anak-anak korban Covid-19.
Kita ingin pastikan anak-anak tersebut tetap dapat mengenyam bangku pendidikan. Makanya kita fasilitasi bantuan pendidikan dari mulai SD sampai SMA/SMK," kata Kustini kepada awak media, Selasa, 10 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, Bantuan pendidikan akan diberikan oleh Dinas Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Keluarga anak yatim-piatu yang masih ada bisa mengajukan ke Dinas Sosial dan kemudian diverifikasi.
Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak. Tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang.
"Bantuan pendidikan yang bisa diperoleh untuk anak-anak tersebut maksimal Rp 5 juta setiap tahunnya. Selain bantuan pendidikan anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar Rp 200 ribu. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya," ujarnya.
Kustini meminta Dinas Sosial bergerak cepat memverifikasi data anak-anak di Sleman yang menjadi yatim-piatu agar segera bisa difasilitasi.
"Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak. Tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang," katanya. []
Baca Juga: Geger Penemuan Kerangka Manusia di Stadion TGP Sleman