Fakta Pria Babak Belur Dihakimi Warga di Yogyakarta

Pria yang babak belur di Yogyakarta ternyata napi asimilasi dari Lapas Solo. Begitu keluar penjara langsung berbuat kriminal.
Polisi memberikan keterangan pers perihal pria yang babak belur dihajar warga di Kota Yogyakarta ternyata napi asimilasi Corona dari Lapas di Solo. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Pria babak belur dihajar massa di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, merupakan nara pidana (napi) yang mendapat hak asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Surakarta, Jawa Tengah. Napi ini keluar penjara pada 4 April 2020, lalu melakukan kriminal lagi.

Pelaku inisial US, 58 tahun, warga Sindurejan, Purworejo, Jawa Tengah, sebelumnya sudah mendekam di balik jeruji di Solo atas kasus pencurian mobil pada Oktober 2019. Pelaku dihukum 10 bulan dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan kemudian mendapat program asimilasi dampak Covid-19. 

Namun setelah keluar, pelaku malah kembali berulah melakukan kejahatan yakni pencurian di wilayah Kota Yogyakarta. Usai beraksi tertangkap kemudian menjadi bulan-bulan warga hingga babak belur pada Kamis, 16 April 2020.

Kapolsek Gondomanan Komisaris Polisi Purwanto mengatakan, pelaku adalah napi yang mendapat program asimilasi dari Lapas Solo. "Setelah keluar dia kembali berulah dan melakukan kejahatannya di wilayah Yogyakarta," katanya kepada wartawan saat jumpa pers pada Senin, 20 April 2020.

Purwanto mengatakan, setelah dibebaskan pada Sabtu, 4 April 2020, pelaku langsung pergi ke Yogyakarta dengan menggunakan transportasi bus lalu turun di terminal. Pelaku bermalam di kawasan Malioboro. Selama di Yogyakarta, pelaku berhasil mencuri tiga kendaraan motor dengan tiga TKP (tempat kejadian perkara)

TKP pertama pada Minggu, 5 April 2020 dini hari pelaku mulai beraksi kembali mencari sasaran di wilayah Kauman, Kota Yogyakarta dan berhasil mencuri motor milik korban bernama Budi Santoso.

Pada Senin, 6 April 2020 dini hari pelaku mencuri motor di wilayah Kraton. Sementara pada Selasa, 7 April 2020 pelaku juga berhasil mencuri motor di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Setelah keluar dia kembali berulah dan melakukan kejahatannya di wilayah Yogyakarta.

Hasil curian dijual di Solo. Di kota yang berada di Jawa Tengah ini, tepatnya pada 16 April, US kembali mencuri motor. Hasil curiannya ini tidak langsung dijual, melainkan dipakai ke Yogyakarta. 

Di Kota Gudeg ini, US menabrak kendaraan Satpam Bank BCA di Jalan KH. Ahmad Dahlan. Di situlah, US menjadi bulan-bulan warga, karena wajahnya terekam CCTV saat beraksi mencuri motor di wilayah Kauman, Kota Yogyakarta.

Kompol Purwanto mengatakan, pelaku US merupakan pencuri spesialis motor yang beraksi pada dini hari. Modus operandi menggunakan kunci palsu. Jika kunci tersebut cocok dengan motor yang menjadi sasaran, motor tersebut langsung dibawa kabur. 

Begitu pun sebaliknya jika kunci tidak cocok, pelaku mencari sasaran lain. "Pelaku membawa kunci palsu. Kalau cocok sama motornya bisa langsung dia bawa, kalau enggak ya cari lagi," katanya.

Napi asimilasi babak belur dihajar warga di Yogyakarta1Pria yang babak belur dihajar warga di Kota Yogyakarta ternyata napi asimilasi Corona dari Lapas di Solo. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Nasib Apes pada Kamis Pagi

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Kamis, 16 April 2020 sekitar pukul 08.30 WIB. Anggota Reserse Kriminal Polsek Gondomanan mendapat laporan adanya keributan yang terjadi di depan hotel Jogja Kembali di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Sesampainya di TKP, anggota mendapati seseorang yang diduga pelaku pencurian sudah berlumuran darah setelah mendapat bogem mentah dari warga. Petugas lalu lintas yang tengah melaksanakan patroli datang untuk mengecek lokasi.

Warga menduga pria berkulit putih itu memiliki ciri-ciri seperti pelaku pencurian sepeda motor di Kauman pada 6 April 2020. Dalam rekaman CCTV, pelaku pencurian memakai jaket mirip dengan yang di bawa terduga pelaku.

Diduga mirip dengan ciri-ciri tersebut, massa yang berada di lokasi merasa geram dan memberikan bogem mentah hingga babak belur. Polisi langsung melerai massa lalu membawa pelaku ke rumah sakit.

Setelah dilakukan interogasi dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV tersebut pelaku mengakui bahwa pria yang mencuri motor di Kauman adalah dirinya. Pelaku juga mengaku termasuk nara pidana asimilasi dari rutan Solo, Jawa Tengah.

Saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi berhasil menemukan empat barang bukti sepeda motor yang sudah dijual oleh pelaku. Kepada penyidik pelaku menjual sepeda motornya ke pasar klitikan yang ada di Solo. Masing-masing motor dijual dengan harga Rp 800 ribu.

Pelaku mengaku mengulangi kejahatanya karena kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 9 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pria Babak Belur Dihakimi Warga di Yogyakarta
Seorang pria babak belur dihakimi massa di Kota Yogyakarta. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kronologi Pria Babak Belur Dikeroyok di Yogyakarta
Pria yang babak belur dihakimi warga sebelumnya diduga melakukan pencuian ponsel dan sepeda motor. Polisi masih mendalami kasus ini.
Terduga Klitih Babak Belur Dikeroyok di Yogyakarta
Dua terduga klitih babak belur dihajar massa setelah menabrak warga di Kota Yogyakarta.