Jakarta - Pembobol situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) berinisial CA dan AY telah ditangkap kepolisian. Namun, banyak data dari situs PN Jakpus hilang.
Kerugiannya banyak sekali. Semua layanan tertanggu, SIPP jadi tidak bisa terpajang.
Ketua PN Jakpus Yanto mengatakan ini kali pertama peretasan terjadi. Meski dialami perdana, efek dari hacking sangat terasa. Sejauh ini, kata dia, dia menanggap sistem keamanan teknologi dan informasi (IT) situs PN Jakpus tidak mudah untuk ditembus.
"Peretasannya berlangsung selama tujuh hari kerja," kata Yanto kepada wartawan di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari 2020.
Meski bayak data di situs PN Jakpus yang raib, kata Yanto, pihaknya memiliki data cadangan. Semua perkara yang sempat dihapus CA dan AY di sistem informasi pengadilan perkara (SIPP) milik PN Jakpus akan dipulihkan kembali.
"Kerugiannya banyak sekali. Semua layanan tertanggu, SIPP jadi tidak bisa terpajang. Alhamdulilah ada backup. Sekarang tidak ada yang hilang ya. Semuanya sudah dikembalikan, karena ada data backup," ujar Yanto.
Situs PN Jakpus sebelumnya diretas pada Kamis 19 Desember 2019. Situs itu menampilkan latar berwarna hitam dengan ilustrasi gambar Lutfi Alfiandi, pemuda 21 tahun pembawa bendera merah putih saat demo di DPR pada 30 September 2019.
Dalam tampilan situs yang diretas juga dibubuhi tulisan Respect for STM. Selain itu, peretas juga menulis Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa. []