Deretan berita pengadilan negeri, lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yang berada di ibu kota, kabupaten, atau kota. Pengadilan negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan. Susunan keorganisasiannya terdiri dari pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), hakim anggota, panitera, sekretaris, dan juru sita. Pada masa kolonial Hindia Belanda disebut Landraad. Daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten.