KPK Diminta Tuntaskan Kasus Formula E Sebelum Anies Lengser

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mendesak agar persoalan Formula E harus diselesaikan secara tunta
Mobil Balap Listrik Formula E. (Foto: Tagar/Moladin)

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mendesak agar persoalan Formula E harus diselesaikan secara tuntas sebelum hari terakhir atau lengsernya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkantor di Merdeka Selatan.

"Anies sudah akan mengakhiri jabatannya pada Oktober nanti maka semua masalah yang berkaitan dengan Formula E maupun yang menyangkut penugasan pada PT Jakpro sudah harus diselesaikan secara tuntas sebelum hari terakhir Anies berkantor di Merdeka Selatan," tegas Amir Hamzah, Rabu, 29 Juni 2022.

Namun demikian, kata dia, harus diketahui yang menjadi pandangan pro kontra belakangan ini sama sekali bukan menyangkut penyelenggaraan Formula E sebagai agenda kegiatan. 

Apalagi, kata dia, agenda tersebut sudah dilaksanakan ditambah lagi berbarengan dengan itu audit BPK tentang LHP TA 2021, yang menyatakan pergelaran Formula E layak dilaksanakan.

"Karena itu maka kesimpulan BPK tentang kelayakan penyelenggaraan Formula E tidak boleh menjadi penghalang bagi KPK untuk menyelesaikan masalah pendanaannya sampai tuntas," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, menyangkut sisa pembayaran fee sebesar Rp 90, 7 Milyar harus menjadi perhatian khusus untuk menuntaskan penyalahgunaan wewenang.

"Selama ini kita mendapat informasi bahwa penyelenggaraan gelaran Formula E adalah merupakan buah kerjasama antara PT Jakpro dengan FEO (B to B)," sebutnya.

Dikatakannya, dengan merujuk Pergub No 83 Tahun 2019 maka akan muncul beberapa pertanyaan yang semestinya jawabannya sudah diketahui KPK dari pihak terkait. Pertanyaan pertama adalah alokasi Rp560 milyar dari APBD

Kedua, diungkapkan dia, adalah dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dalam pengelolaan dana dimaksud.

Ketiga, lanjutnya, pemberian kuasa dari Gubernur DKI kepada Kadis Pemuda dan Olahraga sebesar Rp180 milyar. 

"Keempat, keterlibatan dan tanggung jawab Kepala Dinas Olahraga dalam proses pembayaran komitmen fee tahap ketiga sebesar Rp90, 7 Miliar. Di samping hal itu ada beberapa masalah baru yang juga menimbulkan tanda tanya," katanya.

"Pertama, apakah DPRD akan masih melanjutkan interpelasi ataukah akan membekukannya," ujarnya.

Karena, kata dia, bila dilihat dari aspek formalitas administratif tentang hubungan kerja antara kepala daerah dengan DPRD maka andaikan sampai dengan masa akhir jabatan Gubernur Anies interpelasi dianggap belum dilakukan maka interpelasi tersebut bisa dilanjutkan kepada pejabat gubernur yang akan melanjutkan kepemimpinan Anies.

"Terakhir, siapakah yang berwenang untuk memberi persetujuan kepada PT Jakpro untuk melanjutkan kerja sama dengan FEO melanjutkan gelaran Formula E," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, ada indikasi KPK telah miliki informasi ada jaringan kerja yang cukup luas yang sudah terbentuk sebelumnya untuk mendesain pelaksanaan formula tersebut.

Hal ini terlihat pada pemeriksaan KPK terhadap mantan Sesmenpora yang kemudian diikuti penjelasan KPK bahwa Menpora Imam Nachrowi yang menerbitkan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menyelenggarakan formula.E.

"Terakhir yang nampaknya akan ikut mewarnai penyelidikan KPK adalah informasi mengenai keterlibatan mantan Wakil Ketua BPK terkait kasus DID di Tabanan Bali yang baru saja diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta jadi Komisaris Utama Bank DKI juga akan menambah kompleks penyelidikan KPK terhadap kasus korupsi di lingkungan Pemda DKI Jakarta," pungkasnya.[]

Berita terkait
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Sindir Koruptor Formula E, Satgas Pemburu Koruptor Gelar Aksi Parodi Teatrikal Kalungkan Bunga Selamat Datang
Dalam aksinya, sejumlah aktivis menyindir lewat aksi parodi teatrikal memperagakan koruptor Formula E saat mendatangi Gedung KPK.
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.