Asrama Haji Aceh Mangkrak, Ini Kata Dirjen Haji

Pembangunan Asrama Haji Aceh terbengkalai selama enam tahun.
Kondisi Asrama Haji Aceh yang mangkrak selama enam tahun, Senin 16 Desember 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI, Nizar Ali angkat bicara terkait salah satu bangunan Asrama Haji Aceh yang mangkrak atau terbengkalai selama enam tahun. Menurutnya, kondisi itu terjadi karena status bangunan belum ada kejelasan hukum.

“Kalau ini terkait dengan hukum, harus ada statusnya apa, supaya bisa memberikan jaminan, ketika sudah dibangun, tapi nanti ada proses hukum, akibatnya kan bisa dibongkar, maka terus diselesaikan lebih dulu,” kata Nizar saat mengunjungi Aceh, Minggu 15 Desember 2019.

Menurut Nizar, Kemenag memiliki komitmen dalam pelayanan ibadah haji, salah satunya dengan melengkapi fasilitas-fasilitas termasuk asrama haji. Bahkan, mereka menginginkan seluruh Indonesia berlomba-lomba dalam membangun asrama haji.

Kalau ini terkait dengan hukum, harus ada statusnya apa, supaya bisa memberikan jaminan.

“Jadi tidak ada kausul yang mengatakan tidak boleh membangun asrama ini, justru kita memberikan seluruh asrama haji di Indonesia, kita berlomba-lomba untuk membangun, itu yang disebutkan dengan revitalisasi pembangunan asrama haji, ini perlu diklarifikasi,” tutur Nizar.

Baca juga: Jelang Ketibaan CJH, Asrama Haji Aceh Belum Siap

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Asrama Haji Aceh, Ali Imran menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti mangkraknya asrama haji itu, salah satunya meminta rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh soal bagaimana status hukum bangunan itu.

“Alhamdulillah kita sudah tindaklajuti terkait mangkrak itu, kita sudah tinjau ke Kejati, kita sudah minta surat rekomendasi untuk kejati, apakah ini bermasalah hukum atau tidak,” kata Ali Imran.

Disebutkan Ali Imran, rekomendasi dari Kejati Aceh akan keluar dalam minggu ini. Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mereview terkait pembangunan asrama itu.

“Kita juga sudah mengirimkan surat ke BPKP untuk mereviwe tentang bangunan ini berapa uang sudah masuk dan berapa untuk peningkatan,” ujarnya.

Baca juga: Asrama Haji Aceh Mangkrak 6 Tahun, DPRA: Selesaikan

Nizar menargetkan asrama itu dapat dibangun kembali pada tahun 2020, apakah dibangun dari awal setelah dibongkar atau dilanjutkan pembangunan yang sudah ada. Hal ini tergantung dengan rekomendasi dari Kejati Aceh.

“Minimal 2020 InsyaAllah akan kita bangun karena ini dibutuhkan oleh jemaah. Karena ini, kita belum bisa menampung dua kloter jemaah, baru satu kloter jemaah kita yang bisa ditampung,” katanya.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Sayangkan Kondisi Asrama Haji Aceh

Untuk diketahui, bangunan asrama haji yang mangkrak itu merupakan revitalisasi Asrama Haji Aceh yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Bangunan itu bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 10 miliar tahun 2013 pada masa saat Kemenag Aceh dipimpin Ibnu Sa’dan. Hingga tahun 2019, bangunan itu masih terbengkalai. Beberapa sisi bangunan terlihat sudah copot dan berlumut. []

Berita terkait
40 Lebih Travel Umrah di Aceh Tak Memiliki Izin
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan sekitar 40 lebih travel umrah tidak memiliki izin beroperasi.
Tanah Retak, Melihat Memori Tsunami Aceh
Puluhan foto berjajar rapi dalam bingkai warna hitam di sebuah sudut ruangan Museum Tsunami Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh.
Pawai Gajah di Karnaval Koetaradja Banda Aceh
Festival Koetaradja 2019 para peserta pawai berkostum bala tentara (ilustrasi tempo dulu peradaban Banda Aceh) yang mengawal 42 Sultan Aceh.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.