Pesta Miras, 4 Pemuda di Bali Digiring ke Satpol PP

Empat pemuda diamankan karena melanggar aturan pemerintah di tengah Covid-19 untuk menerapkan Physical Distancing.
Empat pemuda digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar setelah pesta miras di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Satpol PP Denpasar/Tagar)

Denpasar - Empat pemuda ditangkap warga saat asyik pesta minuman keras di tengah imbauan pemerintah untuk menerapkan Social dan Physical Distancing untuk memutus rantai pandemi Covid-19. Empat pemuda tersebut akhirnya digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali.

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan para pemuda ini digiring ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat merasakan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi.

Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Iya, kami sudah tertibkan. Ada empat orang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujarnya kepada Tagar, Minggu, 19 April 2020.

Lebih lanjut setelah diamankan, kata Wayan Susila, empat pemuda tersebut diamankan mengingat saat ini semua daerah termasuk Bali sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19.

“Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ucapnya.

Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh Desa Adat secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli dan pemantauan guna mengawasi ketertiban penduduk di tengah pandemi Covid-19.

"Ini guna memastikan bahwa seluruh penduduk dipantau secara maksimal, khususnya mereka yang baru datang dari luar Bali, PMI dan lain sebagainya guna meningkatkan kewaspadaan bersama," tuturnya.

Sementara itu Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan langkah penertiban ini sebelumnya juga telah dilakukan Pemkot Denpasar. Pihaknya tak segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat jika melanggar imbauan pemerintah, khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian.

"Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata dia. []

Berita terkait
Pria Asal Pasuruan Curi Celana Dalam di Kota Batu
Polres Batu menahan pria asal Pasuruan berinisial Z setelah mencuri alat perawatan dan celana dalam di swalayan di Kota Batu.
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Waspada Hujan Abu
PVMBG mencatat adanya peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Semeru didominasi berupa guguran lava dan erupsi tidak menerus.
Kapal Pesiar Voyager of The Seas Berlabuh di Bali
Kapal pesiar Voyager of The Seas menurunkan 117 TKI di perairan Tanjung Benoa Bali. Sebelum berlabuh awak kapal menjalani Rapid Test.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.