Kapal Pesiar Voyager of The Seas Berlabuh di Bali

Kapal pesiar Voyager of The Seas menurunkan 117 TKI di perairan Tanjung Benoa Bali. Sebelum berlabuh awak kapal menjalani Rapid Test.
Kapal pesiar Voyager of The Seas saat berlabuh di perairan Tanjung Benoa, Bali untuk menurunkan 117 TKI. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar - Kapal pesiar Voyager of The Seas yang mengangkut 117 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Australia akhirnya tiba dan bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali, Kamis, 15 April 2020. Sebelum berlabuh, Voyager of The Seas terlebih dahulu melewati protokol pemeriksaan kesehatan ketat termasuk menjalani rapid test di atas kapal.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dr Lucky M Tjahjono mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) dan TKI untuk memastikan tidak ada terjangkit Covid-19.

Sesuai protokol kesehatan, jika ada yang dinyatakan positif maka akan menjalani karantina dan selanjutnya harus menjalani tes kedua yakni tes Polymerase Chain Reaction.

“Tadi kan tim pertama sudah clearance. Habis itu tim kedua kesehatan terutama untuk melakukan rapid test sudah masuk. Dan sekarang sudah dilaksanakan ke seluruh ABK,” ujar dr. Lucky.

Ia menegaskan seluruh awak kapal pesiar Voyager of The Seas wajib menjalani skrining dengan melakukan rapid test.

Saat tiba di perairan Benoa, tak lama kemudian tim medis dari Satgas Percepatan Penanggulangan Covid19 Provinsi Bali dengan pakaian alat pelindung diri lengkap langsung diberangkatkan ke Kapal Pesiar Voyager of The Seas melepaskan jangkar di perairan Benoa.

"Sesuai protokol kesehatan, jika ada yang dinyatakan positif maka akan menjalani karantina dan selanjutnya harus menjalani tes kedua yakni tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk melihat apakah positif atau negatif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali Dewa Susila mengatakan dari 232 ABK tersebut 117 orang di antaranya merupakan warga Bali dan sisanya dari luar Bali.

Selama tiga bulan terakhir, Voyager of The Seas berlayar di Australia dan seputaran Asia. Ia menegaskan, kapal tersebut tidak bersandar di Pelabuhan Benoa, melainkan hanya buang sauh.

Protokol kesehatan ABK yang datang dari luar negeri melalui Pelabuhan Benoa cukup ketat. Selain karantina sendiri selama 14 hari atau lebih di atas kapal, cek kesehatan tiga hari sekali, tidak boleh berhubungan dengan kru lainnya.

"Kapal ini berlabuh, tidak bersandar. Dari tim medis kita naik ke atas kapal, rapid test lagi. Yang negatif langsung kita bawa ke suatu tempat untuk dikarantina kembali, yang positif langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan,” ujar Dewa Susila.

Ia menyebut dari semua ABK yang ada di atas kapal, hasil pemeriksaan sebelumnya negatif. Meski demikian, ia tegas menyebut akan rapid test kembali.

“Walaupun negatif, tetap dikarantina selama 14 hari dengan karantina diawasi secara ketat, tidak karantina mandiri,” tegasnya.

Tempat karantina tersebut diantaranya di hotel, tempat yang disediakan pemerintah seperti Bapelkes dan Diklat Provinsi. Setelah kedatangan Voyager of The Seas, akan ada tiga kapal pesiar lainnya akan tiba Bali. []

Berita terkait
Pemkot Denpasar Pulangkan Belasan Anjal dan PSK
Belasan anjal dan PSK dipulangkan karena tidak memiliki tempat tinggal jelas dan juga sebagai pencegahan Covid-19 di Bali.
Corona, Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan
Pemkot Denpasar meluncurkan program lumbung pangan untuk mengantisipasi dampak pandemi virus corona Covid-19 terhadap perekonomian.
Corona, Wali Kota Denpasar Gratiskan PAM 3 Bulan
Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewadakarma menggratiskan tagihan air minum selama 3 bulan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.