Permadi di Antara Amien Rais dan Eggi Sudjana

Politikus Gerindra Permadi menjelaskan posisinya di antara Amien Rais dan Eggi Sudjana di antara pusaran dugaan kasus makar.
Politikus Partai Gerindra Permadi (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Permadi diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi menjelaskan posisinya di antara Amien Rais dan Eggi Sudjana. Ia mengaku kasus dugaan makar yang dituduhkan kepadanya berbeda dengan perkara yang menimpa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Ia juga mengaku tidak mengetahui kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.

"(Pemeriksaan Amien) itu urusan lain, saya dan Amien Rais berbeda sekali, terserah Pak Amien kalau melawan, kalau kooperatif silakan," kata Permadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin malam 20 Mei 2019.

Permadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana selama 13 jam sejak pukul 10.00 hingga 23.00 WIB.

Eggi (jadi) tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara. Saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi.

Permadi juga menegaskan dirinya tidak mengetahui kasus dugaan makar yang menjerat Eggi yang berpidato people power di rumah kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Eggi (jadi) tersangka untuk kasus dia pidato di Jalan Kertanegara. Saya tidak hadir, bagaimana saya bisa tahu ucapan Eggi," kata Permadi.

Permadi telah menyampaikan keterangan kepada penyidik perihal ketidakhadirannya saat Eggi berpidato di Kertanegara.

Ia mengaku tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana makar, yakni saksi untuk Eggi, saksi untuk Kivlan Zen, dan tuduhan makar bersama putri presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

"Saya tidak pernah rapat di rumah Rachmawati bagaimana saya dituduh makar tentu setelah ada yang melaporkan," ujar Permadi.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran people power saat berorasi di depan Kantor KPU RI, 1 Maret 2019.

Sementara itu, Permadi dilaporkan politikus PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan makar pada hari Jumat 10 Mei 2019.

PermadiPolitikus Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Permadi diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Sakit Stroke dan Jantung

Permadi mengatakan saat menjalani pemeriksaan dalam kondisi sakit stroke dan jantung. Namun ia sanggup memenuhi panggilan penyidik.

Meskipun merasa kelelahan, Permadi mengaku puas menjalani pemeriksaan karena berjalan baik dan penyidik juga cukup akomodatif.

"Ada 50 pertanyaan. Pertama, apa saya kenal Eggi Sudjana, saya kenal tetapi tidak akrab dan belum tentu setahun sekali ketemu, saya juga tidak punya (nomor) handphone-nya dan Eggi tidak punya (nomor) handphone saya," kata Permadi mengungkap proses pemeriksaan yang dijalani.

Penyidik, lanjut Permadi, juga menanyakan pidato dirinya saat berorasi bersama Forum Rektor Indonesia di Gedung DPR RI.

"Itu digali apa yang saya maksud dengan revolusi, apa itu penyambung lidah Bung Karno, saya jawab seperti keyakinan saya," kata Permadi.

PermadiPolitikus Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Permadi diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Senin Depan Diperiksa Lagi

Dilansir Antara Permadi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan tindak pidana makar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin 27 Mei 2019.

"Yang di Cyber akan dilanjutkan Senin depan," kata Permadi.

Ia menyatakan pemeriksaan untuk tersangka Eggi di Polda Metro Jaya dan terlapor Kivlan Zen di Mabes Polri, sudah selesai sementara waktu.

"Kecuali ada perintah lain dari Mabes Polri," ujarnya.

Pengacara Permadi, Hendarsam Marantoko mengatakan pelaporan dugaan makar yang dituduhkan kepada kliennya berawal ketika pertemuan bersama Forum Rektor Indonesia dengan salah satu pimpinan DPR RI Fadli Zon pada beberapa waktu lalu.

Kepada penyidik, Hendarsam menjelaskan pertemuan pimpinan DPR dengan Permadi dan Forum Rektor Indonesia tersebut kegiatan tertutup dan terbatas mengenai pelaksanaan pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini yang kita jelaskan kepada penyidik ada perbedaan," kata Hendarsam.

Hendarsam mengatakan pertemuan itu bersifat akademis sehingga pihak kepolisian tidak dapat memproses hukum. []

Baca juga:

Berita terkait