Mamuju - Camat Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hardu, resmi dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju oleh tim hukum salah satu pasangan bakal calon Bupati Mamuju.
Kami melaporkan saudara Hardu karena diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara.
Menurut ketua tim hukum salah satu pasangan bakal calon Bupati Mamuju, Abdul Wahab, pihaknya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Mamuju di jalan Pengayoman Mamuju, Minggu 23 Agustus 2020 sore.
"Kami melaporkan saudara Hardu karena diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),"kata Abdul Wahab, kepada Tagar, Minggu 23 Agustus 2020.
Baca juga:
- Beda Pilihan, Camat Kalukku Mamuju Diskriminatif
- BKD Mamuju: Camat Kalukku Lakukan Pemberhentian Sepihak
- KPU Mamuju Bantah Polemik Perekrutan PPS
Dia mengatakan, pihaknya menilai Camat Kalukku tersebut tidak netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju 9 Desember 2020 mendatang.
"Kenapa ada Camat bertanya ke warganya soal siapa pilihannya di Pilkada nanti, apa urusannya camat bertanya itu ke warga,"katanya.
Abdul Wahab juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti pelanggaran beserta dua orang saksi kepada Bawaslu Kabupaten Mamuju.
"Kami sudah menyerahkan bukti pelanggaran beserta saksi, tinggal menunggu keputusan Bawaslu Kabupaten Mamuju,"kata Abdul Wahab.
Dia berharap Bawaslu Kabupaten Mamuju segera menindaklanjuti laporan tersebut, sebab Bawaslu RI sendiri telah merilis bahwa Kabupaten Mamuju adalah salah satu daerah yang rawan pelanggaran saat pemilihan.
"Tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Mamuju akan terjadi lagi hal serupa,"katanya. []