Mamuju - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Ahmad Amran Nur membantah, terkait polemik saat perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurutnya, KPU Mamuju sudah melakukan perekrutan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami melakukan seleksi secara bertahap hingga menentukan siapa yang berhak menjadi anggota PPS,"kata Ahmad Amran Nur, kepada Tagar, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 13 Agustus 2020.
Tidak ada anggota PPS yang ditentukan oleh pemerintah desa. Hanya saja
Dia mengungkapkan, setiap calon anggota PPS yang mendaftar di KPU akan diseleksi secara bertahap dan dilakukan secara terbuka.
Baca juga:
- Perekrutan Panitia PPS Kabupaten Mamuju Berpolemik
- Hantu Cantik dan Kelelawar Raksasa di Kumaka Mamuju
- Peresmian Toko Sport Mamuju Dihadiri Pemain PSM dan Arema
- Buaya yang Menerkam Warga Mamuju Tengah Ditangkap
"Pengumuman hasil seleksi berkas, belum menentukan bahwa ke enam peserta yang lolos akan menjadi anggota PPS karena masih ada tahap seleksi selanjutnya,"katanya.
Ahmad juga mengungkapkan, pada akhirnya akan tersisa tiga orang yang berhak menjadi anggota PPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju tahun ini.
"Jadi, hanya ada tiga orang PPS di setiap desa yang dilantik dan saat ini sudah menjalankan tugasnya,"kata Ahmad.
Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima saran maupun intervensi dari pihak manapun apalagi dari pihak pemerintah. "Yang kami terima hanya tanggapan dari masyarakat terhadap peserta yang akan menjadi anggota PPS,"katanya.
Dia menjelaskan, pada tahap terakhir perekrutan anggota PPS masyarakat akan diminta memberikan tanggapan terhadap peserta yang lolos hingga tahap wawancara.
"Jika kami pelajari dan tanggapan masyarakat itu benar, maka kami akan mengganti anggota PPS yang lolos sampai tahap ini dengan peserta lain yang juga mengikuti seleksi," tegasnya.
Ketika ada yang mengatakan bahwa anggota PPS ditentukan oleh pemerintah desa, kata Ahmad, itu adalah suatu bentuk kekeliruan.
"Tidak ada anggota PPS yang ditentukan oleh pemerintah desa. Hanya saja, sekretariat PPS ditentukan oleh pemerintah desa, karena mereka berasal dari pegawai desa"katanya. []