Pengerjaan Jalan di Aceh Barat Daya Rawan Kecelakaan

Pengerjaan sejumlah badan jalan nasional di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh rawan kecelakaan
sejumlah badan jalan nasional di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh rawan kecelakaan, Rabu 18 Desember 2019. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Akibat tidak dipasang rambu-rambu sejumlah badan jalan nasional di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh rawan kecelakaan, Rabu 18 Desember 2019.

Di badan jalan ini terdapat dua lubang besar. Lubang ini ternyata memang sengaja dibuat sebagai salah satu tahapan pengerjaan perbaikan tambal sulam oleh dinas terkait Provinsi Aceh. Sebelumnya dilokasi ini terdapat sejumlah lubang dan saat ini sedang diperbaiki.

Namun, warga menuai proses pengerjaannya tidak ramah terhadap pengemudi. Dilokasi pihak pekerja tidak memasang sebuah tanda pemberitahuan. Ini ditakutkan dapat memicu kecelakaan.

"Bahaya kalau tidak dipasang pemberitahuan," kata Pakri, salah satu pengemudi becak bus (becak penumpang), Rabu 18 Desember 2019 di Aceh.

Malam itu saya hampir jatuh akibat rem mendadak.

Menurutnya, pihak pekerja wajib memasang pemberitahuan dilokasi jalan yang sedang dalam pengerjaan tersebut. Kata dia, ini agar pengemudi tahu di badan jalan tersebut sedang perbaikan dan dapat lebih waspada. "Kita tentu sudah lebih waspada. Pemberitahuan tentu harus," ujarnya.

Kepada Tagar, Salmiati mengaku khawatir dengan kondisi lubang badan jalan tersebut. Meski sedang dalam pengerjaan, namun tidak menutup kemungkinan pengendara dapat mengalami kecelakaan.

"Malam itu saya hampir jatuh akibat rem mendadak. Saya terjebak dengan lubang itu," ungkapnya.

Pihak pekerja diminta untuk membuat tanda pemberitahuan sesegera mungkin. Sebab, jika dibiarkan begitu saja maka tidak menutup kemungkinan banyak warga akan mendapat musibah.

"Segeralah dibuat pemberitahuan. Ini jalan Nasional, kapan sepinya," katanya.

Menanggapi keluhan warga, Koordinator Lapangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Propinsi Aceh atau Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Aceh mengaku akan segera memasang rambu-rambu dalam pengerjaan patcing jalan di Abdya.

"Akan kita tambah (rambu)," kata Koordinator PPK/ PJN 2 Propinsi Aceh, Alfian Helmi ST.

Dia mengatakan, penanganan pekerjaan ruas jalan yang saat ini sedang dilakukan meliputi Kabupaten Nagan Raya, Abdya hingga Aceh selatan. Kegiatan tersebut rutin dikerjakan dan penanganan ruas lumayan panjang. "Dari Simpang Peut Nagan Raya sampai km 440 Samadua," ujar Alfian Helmi.

Lanjutnya, pekerjaan patcing jalan merupakan altetnatif yang baik dan cepat untuk penanganan jalan berlubang."Fokusnya pada perkerasan jalan yang rusak," katanya.

Untuk diketahui, ada sangsi bagi pemerintah baik pusat maupun daerh apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Di Pasal 24 ayat (2) tercantum, dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. []

Baca juga: 

Berita terkait
Masa Sanggah CPNS di Kemenag Aceh Karena Tak Lulus
Kemenag Aceh memberikan masa sanggah mulai tanggal 17 sampai 19 Desember 2019 bagi CPNS yang tidak lulus syarat.
Wakil Bupati Aceh Timur Bantah Aniaya Perawat
Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun membantah telah menganiaya salah seorang perawat di Aceh Timur, Aceh.
Ditendang, Perawat Polisikan Wakil Bupati Aceh Timur
Wakil Bupati Aceh Timur diduga menendang salah seorang perawat yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.