Jakarta - Pemerintah Indonesia memang saat ini tengah memfokuskan diri untuk pengembangan kendaraan berbasis baterai seperti mobil listrik. Hal ini dibuktikan dari dukungan yang terus dilakukan untuk membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
"Kami akan memberikan insentif khusus kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan KBLBB dan terus mendorong pembangunan infrastrukturnya. Kita juga, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBLBB," kata Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Ayodhia Kalake, dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip Tagar, Kamis, 8 Oktober 2020.
KBLBB ini direncanakan menjadi kendaraan dinas untuk kementerian, lembaga, BUMN, atau BUMD. Dalam merealisasikannya, pemerintah perlu melayangkan Surat Edaran dari institusi terkait yang ditargetkan dimulai pada tahun 2021 hingga 2024. Sementara untuk KBLBB roda dua produksi lokal sudah masuk ke dalam e-catalogue inovasi.
Terkait insentif mobil listrik, Ayodhia mengatakan sejumlah pemerintah daerah telah memberikan insentif untuk KBLBB, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"Salah satunya DKI Jakarta yang sudah membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB," ucapnya.[]