OJK Beri Insentif Pengusaha Kendaraan Listrik

Otoritas Jasa Keuangan melakukan upaya lanjutan pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian sejumlah insentif bagi pelaku usaha kendaraan listrik
Simulasi pengisian daya listrik di kendaraan listrik (Foto: Tagar/Thio Pahlevi)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam Peraturan Presiden No 55/2019 dengan mendorong perbankan nasional berpartisipasi untuk pencapaian program tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan penyediaan dana kepada debitur KBL BB dan pengembangan industri dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

“Penyediaan dana dalam rangka ini mendapatkan pengecualian dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan atau asuransi BUMN dan BUMD,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 4 September 2020.

Heru menambahkan, penilaian kualitas kredit memiliki plafon hingga Rp 5 miliar dengan hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Kredit ini ditujukan untuk perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75 persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko [ATMR],” tuturnya.

Selain itu, lembaga pimpinan Wimboh Santoso tersebut juga mengapresiasi pelaku usaha yang menerapkan sistem keuangan berkelanjutan secara efektif.

“Jika terbukti manajemen mereka bagus maka dapat diberikan insentif oleh OJK yang antara lain berupa mengikutsertakan dalam program pengembangan kompetensi sumber daya manusia atau penganugerahan sustainable finance award,” tegas Heru.

Berita terkait
OJK Tanggapi Dingin Rumor Pengawasan Bank ke BI
Rencana penerbitan Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan dipercaya akan merombak tatanan sektor finansial di Tanah Air
OJK: Kondisi Industri Keuangan Stabil dan Terjaga
OJK menyebut sektor jasa keuangan dalam kondisi yang stabil dan terjaga. Namun sektor jasa keuangan tetap waspada mengantisipasi pandemi Covid-19.
OJK Hentikan Kegiatan Operasional PT Jouska
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan operasional PT Jouska Finansial karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu