Pembunuhan LGBT Grobogan: 5 Tusukan, Mayat Dibungkus Sprei

Pembunuhan sesama LGBT terjadi di Grobogan. Korban ditusuk lima kali usai berhubungan badan. Jenazahnya dibungkus sprei dan dibuang tanah kosong.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan pria penyuka sesama jenis (LGBT). Tersangka menusuk lima kali korban dan membuang mayatnya dengan dibungkus sprei. (Foto: Tagar/Istimewa)

Grobogan - Polisi mengungkap sejumlah fakta atas pembunuhan sadis melibatkan dua pria penyuka sesama jenis atau LGBT di Grobogan. Selain persoalan uang Rp 100 ribu, tersangka diketahui menusuk korban hingga lima kali dan membungkus mayatnya dengan sprei. 

Pembunuhan pria kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Dusun Terkesi Selatan, Desa Terkesi, Kecamatan Klambu ini terungkap beberapa jam setelah kejadian, Jumat malam, 22 Januari 2021. Polres Grobogan berhasil meringkus pelaku pembunuhan, JK, warga Terkesi Selatan. 

Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan mengungkapkan pembunuhan terungkap bermula dari informasi yang disampaikan salah satu warga. Warga yang merupakan tetangga JK ini, pada saat pembunuhan, sekira pukul 18.00 WIB, mendengar suara mencurigakan dari rumah tersangka. 

Suara teriakan 'ya Allah' benada ketakutan membuat saksi mendekat. Saat membuka pintu rumah JK, ia mendapati tersangka tengah menindih seorang pria sembari menghujamkan pisau. Pisau ditusukkan berulang kali ke arah leher korban. 

Pelaku juga sudah mengakui telah melakukan lima kali penusukan ke tubuh korban.

Korban diketahui berinisial IA, 19 tahun, warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan. Pemuda tersebut dibunuh usai berhubungan badan dengan JK.   

"Pelaku dan korban adalah pasangan sesama jenis. Motif pembunuhan, yakni pelaku sakit hati karena keinginannya tidak dituruti dan langsung melakukan pembunuhan tersebut," ucap Jury, Sabtu, 23 Januari 2021.

Usai membunuh, lanjut Kapolres, sekitar 15 menit kemudian tersangka membawa jenazah korban untuk dibawa keluar rumah. Untuk mengindari kecurigaan warga, mayat dibungkus kain sprei. Tubuh korban kemudian diletakkan di pekarangan kosong, sekitar 16 meter dari rumahnya. 

Ternyata saat membuang mayat, warga lain juga memergokinya. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke aparat desa dan pihak kepolisian.  

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku sempat berupaya kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban usai pembunuhan. Penelusuran polisi akhirnya berhasil melacak yang bersangkutan tengah berada di rumah temannya di Dusun Beran, Desa Terkesi. 

"Kami langsung melakukan penyisiran dan benar, tersangka berada di wilayah tersebut, sedang berada di rumah temannya. Langsung kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Klambu untuk dimintai keterangan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Dharmawan.

 Baca juga: 

Di hadapan penyidik, JK mengakui pembunuhan tersebut. Pembunuhan dilakukan dengan menusuk korban menggunakan pisau sebanyak lima kali. .

"Pelaku juga sudah mengakui telah melakukan lima kali penusukan ke tubuh korban," sebut Jury.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti seperti sebilah pisau yang sudah bengkok dan berlumuran darah, satu stel pakaian korban dan tersangka yang terdapat bercak darah, motor Scopy H 2693 AQE warna putih milik korban.

Saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji penjara Mapolres Grobogan. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. []

Berita terkait
Usai Berhubungan Seks, LGBT di Grobogan Bunuh Pria Kencannya
Polisi meringkus pembunuhan pria pecinta sesama jenis di Grobogan. Pria LGBT tersebut tusuk pria kencannya usai mereka berhubungan seks.
Judi Cap Ji Kia, Tiga Warga Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara
Polrea Grobogan menangkap tiga pelaku perjudian Cap Ji Kia. Ketiganya terancam 10 tahun penjara.
Mau Kencing, Warga Grobogan Temukan Mayat Bayi di Sungai
Seorang warga menemukan mayat bayi di sungai di bawah jembatan kawasan hutan Dusun Cepoko Desa Sumberagung, Grobogan. Dua sejoli diamankan polisi.
0
Biden dan Para Pemimpin G7 Disebut Sepakati Larangan Impor Emas Rusia
Sebuah langkah yang bertujuan untuk semakin mengisolasi Rusia dari ekonomi global dengan mencegah partisipasinya di pasar emas