Usai Berhubungan Seks, LGBT di Grobogan Bunuh Pria Kencannya

Polisi meringkus pembunuhan pria pecinta sesama jenis di Grobogan. Pria LGBT tersebut tusuk pria kencannya usai mereka berhubungan seks.
Polisi lakukan olah TKP kasus pembunuhan pria LGBT di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jumat malam, 22 Januari 2021. Pelaku diringkus beberapa jam usai pembunuhan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Grobogan - Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan, Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu. Pembunuhan terjadi usai pelaku dan korban yang masuk pecinta sesama jenis atau kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), melakukan hubungan seks.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat malam, 22 Januari 2021 sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang pria berinisial IA, 19 tahun, warga Desa Milir, Kecamatan Gubug, ditemukan warga tewas di sebuah perkarangan kosong di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu.

Tak berselang lama usai penemuan mayat, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan. Pelaku dibekuk tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Kepala Polres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan mengungkapkan anggotanya meringkus seorang pria yang disangka membunuh korban. Pria tersebut, berinisial JK, 26 tahun, dibekuk malam hari itu juga, sekitar pukul 21.00 WIB. 

"JK berhasil kami bekuk beberapa jam usai melakukan aksi pembunuhan terhadap IA di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu. Pelaku kami amankan saat menaiki sepeda motor korban," ujar Jurry saat dikonfirmasi Tagar, Sabtu, 23 Januari 2021.

Palaku dan korban adalah LGBT. Setelah mereka berhubungan, korban tidak mau membayar Rp 100 ribu, lalu pelaku membunuhnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, pakaian pelaku dan korban dengan bercak darah serta sepeda motor Scoopy warna putih milik korban.

Lebih lanjut, Jurry mengungkapkan JK dan IA merupakan pecinta sesama jenis atau LGBT. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena korban tidak mau memberikannya uang.

"Palaku dan korban adalah LGBT. Setelah mereka berhubungan, korban tidak mau membayar Rp 100 ribu, lalu pelaku membunuhnya," kata Jurry mengungkapkan motif pembunuhan.

Korban dibunuh di rumah pelaku di Desa Terkesi Kecamatan Klambu, sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi pembunuhan ini sempat diketahui tetangga.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, ada seorang warga mendengar ada suara teriakan 'Ya Allah, ya Allah' dari rumah pelaku. Warga yang penasaran lalu mendatangi rumah pelaku," ujarnya.

Di balik pintu rumah tersebut, warga melihat pelaku menindih korban dengan tangan kanan membawa sebilah pisau. Pisau itu kemudian diayunkan hingga melukai leher korban.

Baca juga: 

Saksi mata yang ketakutan kemudian lari meninggalkan lokasi pembunuhan dan bersembunyi. Sementara pelaku, membuang jasad korban di sebuah perkarangan kosong tak jauh dari rumahnya.

Korban yang bersimbah darah ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 18.15 WIB. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke pemerintah desa dan kepolisian setempat. Laporan tersebut dengan cepat ditindaklanjuti dengan penangkapan JK.

"Atas perbuatannya ini, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Jurry. []

Berita terkait
Tidak Terima Dibilang Ganteng, Pria Sumut Nekat Bunuh Orang
Tidak terima dibilang ganteng, pria di Sumatera Utara tega membunuh teman satu kosnya dengan senjata tajam.
Pelaku Mesum LGBT di Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka
Pelaku mesum sesama jenis di RS Darurat Wisma Atlet ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Polisi Kulon Progo Tangkap PSK Cantik Purworejo Usai Kencan
Polisi Kulon Progo menangkap PSK muda dan cantik asal Purworejo, Jateng usai berkencan dengan pria hidung belang. Muncikari juga ikut ditangkap.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.