Pelaku Investasi Berdalil Agama di Sleman Ditangkap

Dua pelaku investasi bodong penyediaan sembako hotel di Yogyakarta berdalil agama ditangkap. Sempat buron, keduanya ditangkap di Balikpapan.
Pelaku penipuan dengan modus investasi penyediaan sembako hotel saat menjalani pemeriksaan di Polsek Depok Timur (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Dua pelaku investasi bodong berinisial MY 44 tahun dan IF 40 tahun warga, Ngemplak, Sleman ditangkap polisi. Sepasang suami ini sebelumnya menjadi buronan polisi beberapa hari ini. Pasutri yang juga pemilik UD Sakinah ini ditangkap Tim Buser Polsek Depok Timur di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam menjalankan investasi penyediaan sembako sejumlah hotel di Yogyakarta ini, UD Sakinah meyakinkan para korban dengan dalil agama. Para korban pun terbuai dengan dalil syariah dan anti-riba itu. Berdasar laporan yang masuk ke Polsek Depok Timur, jumlah korban sebanyak 45 orang dengan total kerugian Rp 64 miliar.

Kapolsek Depok Timur Komisaris Polisi Paridal didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Depok Timur Inspektur Satu Dewo Mahardian mengungkapkan, dua pelaku dibekuk pada Rabu 29 Januari 2020 malam. Pasangan suami istri ini diamankan di rumah kontrakanya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sejumlah uang cas kurang lebih Rp 3 juta dan beberapa pakaian pelaku. "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, petugas dapat mengamankan kedua diduga pelaku investasi sembako hotel yang jadi buronan polisi," kata Iptu Dewo kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2020.

Kompol Paridal mengungkapkan terungkapnya kasus investasi bodong berawal dari salah seorang korban yang melapor atas kasus penipuan. Korban telah ditipu oleh pelaku dengan diberikan cek kosong setelah melakukan investasi pada Jumat 10 Januari 2020. "Korban merasa tertipu, karena saat korban mau mencairkan uang, cek yang diberikan pelaku ternyata kosong," katanya.

Dari laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi lainnya. Dengan dipimpin Iptu Dewo, kedua pelaku berhasil diamankan di Balikpapan Kalimantan Timur. "Pelaku berada di kontarakan itu sudah enam hari sebelum kita amankan," jelas Iptu Dewo.

Korban merasa tertipu, karena saat korban mau mencairkan uang, cek yang diberikan pelaku ternyata kosong.

Menurut Iptu Dewo saat ini kedua pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan bisa dimungkinkan ada pelaku lain.

Dia mengatakan modus yang dilakukan pelaku yakni berkedok sebagai distributor sembako dan kebutuhan pokok ke sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta. Korban lalu menyerahkan uang dengan iming-iming keuntungan 50-55 persen. "Jadi uang itu diputar di usaha sembako, tapi modelnya seperti apa kita belum tahu. Karena masih diselidi dahulu," ucapnya.

Atas perbuatannya, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa banyak orang yang telah menjadi korban. Pihaknya hanya menangani perkara yang dilaporkan ke Polsek Depok Timur.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, hingga saat ini setidaknya sudah ada enam korban yang melapor. Empat diantaranya di Polda DIY, satu di Polres Sleman dan Polsek Depok Timur. "Terlapornya sama sepasang suami istri tersebut yang diduga melakukan penipuan," ungkapnya.

Sedangkan kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Depok Timur masih bungkam terkait penggunaan uang. Pelaku berbelit belit saat menjawab pertanyaan dari para penyidik terkait penggunaan uang itu.

Seperti diketahui modus yang ditawarkan kedua pelaku yakni dengan melakukan investasi pengadaan sembako atau bahan pokok. Khususnya penyediaan untuk kebutuhan sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta. 

Setiap korban menanamkan investasinya dengan jumlah yang beragam, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 12 miliar. Selain perorangan ada pula investasi bersama.[]

Baca Juga:


Berita terkait
Pasutri Buron Penipuan Investasi Bodong di Jogja
Pasutri pelaku penipuan investasi sembako hotel di Yogyakarta belum diketahui keberadaannya. Polisi menetapkannya sebagai buronan.
Ada Penipuan Investasi Sembako Hotel di Yogyakarta?
Puluhan orang mengaku menjadi korban penipuan investasi sembako hotel berbintang di Yogyakarta. Para korban merugi hingga Rp 64 miliar.
Pengakuan Korban Investasi Bodong Hotel di Sleman
Korban investasi sembako hotel di Yogyakarta terus bertambah. Total korban ada 45 orang dengan nilai kerugian Rp 65 miliar.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.