Ada Penipuan Investasi Sembako Hotel di Yogyakarta?

Puluhan orang mengaku menjadi korban penipuan investasi sembako hotel berbintang di Yogyakarta. Para korban merugi hingga Rp 64 miliar.
Ilustrasi investasi (Foto: pixabay)

Sleman - Puluhan orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi sembako hotel berbintang di Yogyakarta. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp 64 miliar. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor dan orang yang mengaku menjadi korban.

Perwakilan korban telah melapor ke Polsek Depok Timur, Kabupaten Sleman, DIY. Pihak terlapor adalah suami istri berinisial IF warga Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Dewo Mahardian saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Masih dalam penyelidikan, total kerugian korban yang tercatat mencapai Rp 64 miliar," kata Dewo Mahardian kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2020.

Salah seorang korban, Nana Cholidah 51 tahun, saat dihubungi mengatakan pihaknya melapor ke polisi setelah investasi mulai macet pada Desember 2019. "Tiba-tiba penarikan modal dan keuntungan tidak berjalan mulus. Keduanya (terlapor) juga mulai sulit dihubungi," ucap Nana.

Dalam kasus ini, para investor awalnya ditawari terlapor melalui UD Sakinah untuk investasi pengadaan sembako atau bahan pokok untuk kebutuhan sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta. Dalam investasi ini dijanjikan keuntungan 50-55 persen.

Masih dalam penyelidikan, total kerugian korban yang tercatat mencapai Rp 64 miliar.

Investasi sebetulnya berjalan lancar selama tiga tahun ini. Namun pada akhirnya investasi macet di Desember 2019. "Awalnya baik-baik saja selama tiga tahun. Bahkan faktur dikasihkan langsung setiap kirim barang. Akhirnya kami percaya kasihkan ke pelaku dan langsung cairkan faktur sendiri," jelasnya.

Nana menjelaskan perhitungan investasi dan keuntungan yang dijanjikan. Kalau modalnya Rp 100 juta keuntungannya bisa mencapai Rp 8 juta dengan jangka waktu 15-30 hari. Nana dan puluhan orang lainnya akhirnya tertarik untuk bergabung dalam investasi itu.

Jumlah uang yang disetor kepada terlapor bervariasi, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 12 miliar. Ada yang investasi perorangan dan ada yang investasi bersama.

Hingga pada akhirnya setelah terlapor sulit dihubungi, Nana sempat mengecek ke rumahnya namun sepi. Pihaknya juga mencoba melacak melalui pihak hotel yang selama ini menjalin kerja sama pengadaan sembako tersebut. Namun hal itu juga tidak membuahkan hasil. Nana lantas melaporkannya ke Polsek Depok Timur.

Pihak yang setor uang lainnya, Luthfi Kurniawan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Ia mengaku telah menjadi investor terlapor sejak 2017.

Luthfi mengatakan alasannya bergabung karena keuntungan yang dijanjikan terlapor. "Saya tahu investasi ini dari teman yang sudah lama bekerja sama dengan terlapor. Jadi saya pikir aman ikut bergabung," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Investasi Bodong Menjamur, BPSK Wajib Bantu Konsumen
Korban investasi bodong yang dirugikan karena e-commerce dengan berbagai masalah diharapkan bisa dibantu oleh BPSK
Member Investasi Bodong MeMiles Gugat Polda Jatim
Gugatan salah satu member MeMiles terhadap Polda Jawa Timur karena merasa tidak pernah menitipkan uang untuk dikelola dan tidak tidak dirugikan.
Pengembalian Uang Investasi Bodong Tunggu Pengadilan
Keputusan apakah uang sitaan investasi bodong kembali ke 264 nasabah atau ke negara harus menunggu keputusan pengadilan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.