Pengakuan Korban Investasi Bodong Hotel di Sleman

Korban investasi sembako hotel di Yogyakarta terus bertambah. Total korban ada 45 orang dengan nilai kerugian Rp 65 miliar.
Ilustrasi investasi. (Foto: pixabay.com)

Sleman - Semakin hari korban investasi bodong sembako hotel yang dilakukan oleh sepasang suami istri MY 44 tahun dan IF 40 tahun, warga Ngemplak, Sleman, Yogyakarta semakin bertambah. Pasutri membentuk UD Sakinah dalam operasional investasinya.

Salah satu korban penipuan perusahaan UD Sakinah Lutfi Kurniawan 38 tahun mengaku total kerugian yang dialami para korban yang ikut berinvestasi telah mencapai Rp 64 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan di grup WhatsApp yang berisikan 45 korban. 

"Kerugian mencapai Rp 64 miliar, di grup berisikan 45 orang," kata Lutfi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 24 Januari 2020.

Lutfi menceritakan bagaimana awal mula dia tertarik bergabung dengan UD Sakinah. Menurutnya, berawal dari kakak kandungnya yang sudah mendapat keuntungan secara bertahap walaupun baru satu tahun bergabung. "Tergiur ikut lantaran kakak sudah sudah gabung duluan. Sepertinya aman dan hasilnya kelihatan walaupun bertahap," katanya.

Akhirnya Lutfi bergabung pada 2017. Keuntungan yang diterima Lutfi berjalan dengan baik sampai Desember 2019. Namun, sekitar pada awal Januari 2020, mulai tersendat. Kedua pelaku yakni MY dan IF diduga menghilang. Total kerugian yang ditaksir Lutfi sekitar Rp 1,2 miliar.

Menurut Lutfi setelah terbukti UD Sakinah melakukan penipuan investasi sembako hotel, para korban langsung membentuk grup WhatsApp untuk memudahkan bertukar informasi. "Ternyata setelah diselidiki oleh para anggota banyak aksi fiktif yang dilakukan UD Sakinah atau indikasi penipuan," ucapnya.

Salah satunya saat mengecek ke salah satu hotel di Yogyakarta. Tercatat memang UD Sakinah itu supplier hotel. Namun hanya supplier reguler (pembayarannya secara bulanan). "Padahal UD Sakinah menawarkan ke nasabah yang event per lima belas hari, seperti meeting, wedding, dan lainnya," jelasnya.

Tergiur ikut lantaran kakak sudah sudah gabung duluan. Sepertinya aman dan hasilnya kelihatan walaupun bertahap.

Mendapati kasus dugaan penipuan, Lutfi mengaku jika sebagian besar investor sudah melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera mengusut perkara tersebut. Masalahnya, para investor tidak memiliki bukti hitam di atas putih dengan pelaku. Adapun bentuk investasi dari korban penipuan UD Sakinah sendiri kebanyakan dalam bentuk uang.

"Tidak ada hitam di atas putih atau bukti investasi. Saya sudah berkonsultasi dengan polisi. Kasus ini diindikasikan masuk dalam ranah hukum perdata," katanya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menghimbau pada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan investasi. Ada beberapa ciri investasi bodong, yakni legalitas perusahaan diragukan. Perusahaan yang boleh menghimpun uang dari masyarakat harus mendapat izin dari lembaga negara.

Menurut dia tidak sembarangan perusahaan bisa menghimpun uang dari masyarakat, harus ada izin dari lembaga negara. Masyarakat agar lebih cerdas dalam berinvestasi, jangan tergiur dengan profit yang besar diberikan. "Kalau tidak ada izinnya, perlu diragukan. Apalagi menjanjikan memberikan keuntungan yang besar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi sembako hotel berbintang di Yogyakarta. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp 64 miliar. 

Dalam investasi ini para korban dijanjikan keuntungan 50 hingga 55 persen. Investasi ini sudah berjalan selama tiga tahun. Awalnya berjalan lancar kemudian tersendat dan kedua pelaku diduga melarikan diri. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kas Desa Ratusan Juta Korban Investasi Bodong Sleman
Polisi masih memburu pelaku investasi bodong sembako hotel di Sleman. Jumlah terus bertambah, termasuk uang kas kampung ratusan juta dibawa pelaku.
Ada Penipuan Investasi Sembako Hotel di Yogyakarta?
Puluhan orang mengaku menjadi korban penipuan investasi sembako hotel berbintang di Yogyakarta. Para korban merugi hingga Rp 64 miliar.
Investasi Bodong Menjamur, BPSK Wajib Bantu Konsumen
Korban investasi bodong yang dirugikan karena e-commerce dengan berbagai masalah diharapkan bisa dibantu oleh BPSK
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.