Sleman - Unit Reskrim Polsek Depok Timur terus melakukan penyelidikan terkait investasi bodong sembako hotel yang dilakukan oleh sepasang suami istri warga Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Di sisi lain jumlah korban yang melapor ke pihak polisi terus bertambah. Mereka dari kalangan pengusaha, profesor dan dokter.
Korban tidak hanya dari Yogyakarta, namun banyak juga dari provinsi lain di Indonesia. Total kerugian korban berdasarkan laporan ke kepolisian mencapai Rp 64 miliar.
Suratmin Ketua RW 024, Dusun Sempu, Wedomartani, Ngemplak, mengatakan akibat ulah pelaku ini uang kas kampung Rp 950 juta amblas. Pasalnya uang yang dipinjam pelaku tidak juga dikembalikan.
"Uang kas kampung itu dipinjam pelaku, janjinya akan dikembalikan Lebaran tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Dia justru melarikan diri," ucapnya.
Menurutnya pelaku tinggal di Dusun Sempu sejak 10 tahun lalu, tepatnya tahun 2009. Selama tinggal di kampung warga tidak ada yang curiga. Pelaku dikenal sebagai orang yang baik dan selalu mengikuti kegiatan kampung. "Pergaulan dia sama orang kampung ya baik ndak ada mencurigakan gimana-gimana," katanya.
Uang kas kampung itu dipinjam pelaku, janjinya akan dikembalikan Lebaran tapi sampai sekarang tidak dikembalikan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Depok Timur Iptu Dewo Mahardian saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini masih memburu pelaku. "Masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran. Kami belum dapat memastikan kasus itu seperti apa karena keterangan yang kami dapatkan baru sepihak dari pelapor atau korban," kata Iptu Dewo, Kamis 23 Januari 2020.
Meskipun dalam faktanya korban yang melapor sudah bertambah dari sebelumnya, sampai saat ini petugas masih melakukan pendataan terhadap korban dan jumlah kerugian yang dialaminya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat berhati-hati saat berinvestasi. Ada beberapa ciri investasi bodong, yakni legalitas perusahaan diragukan. Perusahaan yang boleh menghimpun uang dari masyarakat harus mendapat izin dari lembaga negara. "Kalau tidak ada izinnya, perlu diragukan. Apalagi menjanjikan memberikan keuntungan besar," katanya.
Seperti diberitakan, puluhan orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi sembako hotel berbintang di Yogyakarta. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp 64 miliar. Pelaku merupakan suami istri Dusun Sempu, Wedomartani Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. []
Baca Juga:
- Eka Deli Koordinator Artis Investasi Bodong MeMiles
- Pengembalian Uang Investasi Bodong Tunggu Pengadilan
- Member Investasi Bodong MeMiles Gugat Polda Jatim